Sambil Menangis, Ibu Korban UMKM Menagih Farhat Abbas Dana Titipan Rp 55 Miliar

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Rabu, 13 November 2024 | 10:03 WIB
Sambil Menangis, Ibu Korban UMKM Menagih Farhat Abbas Dana Titipan Rp 55 Miliar
Farhat Abbas saat ditemui di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Rita, seorang korban investasi bodong MeMiles menagih uang miliknya yang dititipkan kepada Farhat Abbas.

Semula Rita menginvestasikan uangnya sebanyak Rp60 juta kepada direktur perusahaan MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay.

Namun ketika Sanjay ditangkap polisi pDa 2019 lalu, Rita dan para investor lainnya diberitahu bahwa uang mereka yang totalnya Rp55 miliar dititipkan kepada eks pengacara MeMiles, Elza Syarief dan Farhat Abbas.

Sambil menangis, Rita mendatangi rumah Farhat Abbas dan meminta uang miliknya dikembalikan.

"(Uang tabungan) sudah tidak ada sama sekali, makanya saya beranikan diri kali aja, syukur-syukur di sini duit saya balik," kata Rita saat mendatangi rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

"Penghasilan saya dari jadi ojol, buat penyambung hidup. Anak saya kadang
kuliah, kadang nggak. Tolonglah pulangkan uang saya, ya Allah," ucapnya lagi sambil menangis.

Rita bercerita bahwa saat ini dia semakin kesulitan membayar uang kuliah anaknya karena seluruh uangnya sudah dia investasikan kepada MeMiles.

"Ada (tunggakan bayaran kuliah), satu semester, Rp5 juta. Anak saya kan jalur mandiri, uang gedungnya Rp15 juta belum saya bayar," ungkap Rita.

Rita sendiri tidak menyalahkan Sanjay saat perusahaan MeMiles ditutup. Apalagi, sang direktur saat ini sudah dinyatakan bebas inkrah oleh polisi.

baca juga
Rita, korban dana UMKM Rp 55 miliar saat mendatangi rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Rita, korban dana UMKM Rp 55 miliar saat mendatangi rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Namun Rita menuntut dana miliknya yang menurut Sanjay ada pada Elza Syarief dan Farhat Abbas untuk dikembalikan.

"Investasi itu kan karena musibah. Itu kan ownernya sudah bebas inkrah, gitu lho. Kita nggak menuntut ownernya. Yang kita tuntut dana titipannya. Tolong, Bu Elza, anak saya sudah nggak kuliah awalnya," tuturnya.

Rita bersama ibu-ibu kelompok UMKM lainnya datang ke rumah Farhat Abbas dan menuntut sang pengacara melakukan sumpah pocong bila benar Farhat tak menyimpan dana titipan Rp55 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ilal Ferhard Bela Farhat Abbas Lawan Denny Sumargo, Padahal Dulu Rebutan Cewek

Ilal Ferhard Bela Farhat Abbas Lawan Denny Sumargo, Padahal Dulu Rebutan Cewek

Entertainment | Rabu, 13 November 2024 | 09:00 WIB

Ibu-Ibu UMKM Tantang Sumpah Pocong Farhat Abbas, Bawa Kain Kafan Tuntut Kejelasan Duit Rp55 Miliar

Ibu-Ibu UMKM Tantang Sumpah Pocong Farhat Abbas, Bawa Kain Kafan Tuntut Kejelasan Duit Rp55 Miliar

Video | Selasa, 12 November 2024 | 22:00 WIB

Nyaris Baku Hantam Lawan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Biar Pacarnya Anak Gue Paham

Nyaris Baku Hantam Lawan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Biar Pacarnya Anak Gue Paham

Entertainment | Rabu, 13 November 2024 | 07:30 WIB

Takut Istri Duluan Hajar Farhat Abbas, Denny Sumargo Pilih Datangi Sang Pengacara

Takut Istri Duluan Hajar Farhat Abbas, Denny Sumargo Pilih Datangi Sang Pengacara

Entertainment | Selasa, 12 November 2024 | 21:45 WIB

Bukan Mencibir, Denny Sumargo Berkomentar "Lah" Justru Senang Kalau Agus Bisa Melihat Lagi

Bukan Mencibir, Denny Sumargo Berkomentar "Lah" Justru Senang Kalau Agus Bisa Melihat Lagi

Entertainment | Selasa, 12 November 2024 | 20:30 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×