Pernikahan Dinyatakan Tidak Sah, Rizky Febian dan Mahalini Kompak Salahkan Pihak Wedding Organizer

Selasa, 26 November 2024 | 09:41 WIB
Pernikahan Dinyatakan Tidak Sah, Rizky Febian dan Mahalini Kompak Salahkan Pihak Wedding Organizer
Mahalini jadi bridesmaid di pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Instagram)

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menyatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja pada 10 Mei 2024 lalu tidak sah. Wali nikah Mahalini dianggap tidak sesuai rukun nikah.

"Wali yang menikahkan bukan yang berhak," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Senin (25/11/2024).

Saat itu, Mahalini Raharja diwakili Ustadz Yahya sebagai wali hakim. Ia tidak punya wali nikah dari keluarga karena berstatus mualaf.

"Mahalini kan mualaf," jelas Suryana.

Keberadaan Ustadz Yahya sebagai wali hakim ini lah yang bertentangan dengan rukun nikah. Mestinya, wali hakim berasal dari KUA yang menaungi wilayah lokasi pernikahan.

"Menurut undang-undang, yang ditunjuk sebagai wali hakim adalah menteri agama yang mendelegasikan pelaksanaannya ke kepala KUA," terang Suryana.

Terkait masalah pernikahannya dengan Mahalini Raharja, Rizky Febian sebelumnya sempat berujar bahwa letak kesalahan ada di pihak wedding organizer.

"Aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kami pegang. Memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab," papar Rizky Febian dalam wawancara pekan lalu.

Kini, Mahalini Raharja ikut buka suara lewat akun Instagram-nya. Mengomentari unggahan salah satu akun gosip, Mahalini ikut menyinggung kesalahan pihak wedding organizer.

Baca Juga: Sule Akhirnya Jawab Rumor Kehamilan Mahalini

"Ini kesalahan WO-nya. Aku dan Iky sama sekali tidak ada niatan nikah siri," kata Mahalini Raharja.

Rizky Febian dan Mahalini Raharja baru diketahui kalau syarat pernikahan mereka bermasalah setelah rangkaian kegiatan selesai.

"WO baru memberi tahu kalau ada kesalahan setelah kami melaksanakan pernikahan dan resepsi. Saat dari tim mau minta buku nikahnya, mereka baru mengaku kalau ada kesalahan," kisah Mahalini Raharja.

Apa pun alasannya, Rizky Febian dan Mahalini Raharja harus tetap mengulang rangkaian persyaratan nikah sejak awal lagi mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI