Farhat Abbas Pertanyakan Izin Yayasan Milik Teh Novi: Hanya Memiliki Izin ODGJ

Sumarni Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 16:57 WIB
Farhat Abbas Pertanyakan Izin Yayasan Milik Teh Novi: Hanya Memiliki Izin ODGJ
Pratiwi Noviyanthi - Farhat Abbas (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Suara.com - Farhat Abbas masih terus mendesak Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi untuk segera memberikan uang donasi yang terkumpul untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim.

Farhat heran lantaran Novi begitu sulit menyerahkan uang yang seharusnya diperuntukkan untuk kliennya itu.

“Padahal uang-uang itu ada bukan gara-gara Densu, bukan gara-gara Novi, tapi gara-gara ada orang buta,” kata Farhat Abbas mengutip kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (28/11/2024).

Mantan suami Nia Daniaty itu juga menegaskan bahwa sebetulnya lebih mudah untuk menyumbang langsung ke orang yang membutuhkan agar uang donasi lebih cepat sampai ke yang membutuhkan, bukan melalui yayasan.

“Memang fenomena yang terjadi, orang lebih mudah menyumbang langsung kepada korban bukan kepada yayasan,” ujarnya.

“Jadi yayasannya harusnya tahu diri, kenapa kalau sama yayasan begini jadinya,” katanya melanjutkan.

Farhat mencontohkan dengan kasus Agus yang uang donasinya disebut susah keluar karena ada di rekening yayasan milik Novi.

“Agus saja yang uangnya sudah dimasukkin ke rekening dia, diambil yayasan, ribet banget,” beber Farhat Abbas.

Baca Juga: Mantan Pengacara Teh Novi Siap Laporkan Agus Salim cs: Harus Diberikan Pelajaran!

Pengacara kontroversial itu tetap akan mengawal kasus tersebut melalui proses hukum yang seharusnya.

“Yang penting kita akan proses bagaimana hukum yang benar, uang itu punya siapa, apa dasar hukumnya. Kita tanya saja bahwa kenapa uang itu bisa beralih, kamu marah. Dan apa dasar hukum itu uang kembali ke kamu,” lanjutnya.

Kolase Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (YouTube/Denny Sumargo)
Kolase Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (YouTube/Denny Sumargo)

Uang donasi yang mulanya didonasikan untuk Agus menurut Farhat sudah sepatutnya menjadi milik pribadi Agus.

“Itu adalah uang pribadi, dana pribadi Agus. Dia mengatakan titipan, ya kalau titipan balikin. Kenapa harus nunggu Densu,” ujar Farhat Abbas.

Pengacara berusia 48 tahun itu juga menyangsikan soal izin yayasan milik Novi. Karena menurutnya yayasan tersebut disinyalir menyalahi izin yang seharusnya.

“Yayasan Peduli Kemanusiaan hanya memiliki izin ODGJ. Bukan izin yayasan orang buta atau kemanusiaan lainnya,” kata Farhat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI