Farhat Abbas Pertanyakan Izin Yayasan Milik Teh Novi: Hanya Memiliki Izin ODGJ

Sumarni Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 16:57 WIB
Farhat Abbas Pertanyakan Izin Yayasan Milik Teh Novi: Hanya Memiliki Izin ODGJ
Pratiwi Noviyanthi - Farhat Abbas (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Yang penting kita akan proses bagaimana hukum yang benar, uang itu punya siapa, apa dasar hukumnya. Kita tanya saja bahwa kenapa uang itu bisa beralih, kamu marah. Dan apa dasar hukum itu uang kembali ke kamu,” lanjutnya.

Kolase Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (YouTube/Denny Sumargo)
Kolase Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (YouTube/Denny Sumargo)

Uang donasi yang mulanya didonasikan untuk Agus menurut Farhat sudah sepatutnya menjadi milik pribadi Agus.

“Itu adalah uang pribadi, dana pribadi Agus. Dia mengatakan titipan, ya kalau titipan balikin. Kenapa harus nunggu Densu,” ujar Farhat Abbas.

Pengacara berusia 48 tahun itu juga menyangsikan soal izin yayasan milik Novi. Karena menurutnya yayasan tersebut disinyalir menyalahi izin yang seharusnya.

“Yayasan Peduli Kemanusiaan hanya memiliki izin ODGJ. Bukan izin yayasan orang buta atau kemanusiaan lainnya,” kata Farhat.

“Dan setiap membuat donasi harus ada izin per izin, waktu dan jumlah. Ini tidak mereka lakukan,” pungkasnya.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI