Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Jatuh Miskin Bila Tuntutan JPU Dikabulkan Hakim

Sumarni | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:38 WIB
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Jatuh Miskin Bila Tuntutan JPU Dikabulkan Hakim
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah telah dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin malam (9/12/2024).

Jaksa penuntut umum, dalam tuntutannya, meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara atas praktik korupsi Harvey Moeis yang merugikan negara sampai Rp300 triliun.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan,” bunyi salah satu poin tuntutan yang dibacakan tadi malam.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Selain pidana penjara, jaksa penuntut umum juga meminta agar hakim mengenakan denda ke Harvey Moeis sebesar Rp1 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan denda sejumlah Rp1 miliar. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun,” bunyi poin tuntutan lain dari jaksa penuntut umum.

Terakhir, Harvey Moeis juga diminta mengganti kerugian negara dari total keuntungan yang ia dapat dari kasus korupsi PT Timah sebesar Rp210 miliar.

“Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar,” kata jaksa penuntut umum.

Andai tuntutan jaksa dikabulkan hakim, poin permintaan ganti rugi bisa membuat Harvey Moeis miskin mendadak. Sebab, jaksa berwenang melelang harta benda Harvey kalau ia tidak bisa menyerahkan uang yang diminta.

Harvey Moeis di sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Harvey Moeis di sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut,” papar jaksa penuntut umum dalam berkas tuntutan.

Harvey Moeis juga terancam hukuman penjara tambahan selama 6 tahun kalau tidak bisa memenuhi tuntutan membayar ganti rugi ke negara sebesar Rp210 miliar.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 tahun,” ucap jaksa penuntut umum.

Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah terungkap pada akhir Maret 2024.

Selain memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, dan mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbelit-belit di Sidang Kasus Korupsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara

Berbelit-belit di Sidang Kasus Korupsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 09 Desember 2024 | 21:34 WIB

Nyoblos di dalam Penjara, Penampilan Harvey Moeis yang Glowing Curi Perhatian

Nyoblos di dalam Penjara, Penampilan Harvey Moeis yang Glowing Curi Perhatian

Entertainment | Kamis, 28 November 2024 | 16:43 WIB

Viral Video Sandra Dewi dan Harvey Moeis Santai Ketawa-Ketiwi Usai Sidang

Viral Video Sandra Dewi dan Harvey Moeis Santai Ketawa-Ketiwi Usai Sidang

Entertainment | Sabtu, 02 November 2024 | 20:40 WIB

Dokter Kulit Kritik Cara Sandra Dewi Obati Wajah ke Singapura: Indonesia Juga Bisa Loh!

Dokter Kulit Kritik Cara Sandra Dewi Obati Wajah ke Singapura: Indonesia Juga Bisa Loh!

Entertainment | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:08 WIB

Padahal Bisa Dapat Gratisan, Sandra Dewi Semprot Harvey Moeis Gegara Kasih Hadiah Kalung: Buang-Buang Duit

Padahal Bisa Dapat Gratisan, Sandra Dewi Semprot Harvey Moeis Gegara Kasih Hadiah Kalung: Buang-Buang Duit

Entertainment | Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:35 WIB

Momen Sandra Dewi Haus dan Minta Minum Usai Menggebu-gebu Jelaskan Tas Mewah di Persidangan

Momen Sandra Dewi Haus dan Minta Minum Usai Menggebu-gebu Jelaskan Tas Mewah di Persidangan

Entertainment | Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB

Terkini

Respons Menohok Harry Kiss Soal Aksi Egi Fazri yang Bergaya Mirip Vidi Aldiano

Respons Menohok Harry Kiss Soal Aksi Egi Fazri yang Bergaya Mirip Vidi Aldiano

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 13:00 WIB

Nama Irish Bella Disebut-sebut di Sidang Ammar Zoni, Haldy Sabri: Jangan Bawa Istri Orang

Nama Irish Bella Disebut-sebut di Sidang Ammar Zoni, Haldy Sabri: Jangan Bawa Istri Orang

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 12:00 WIB

Kembali ke Kodrat, Lucinta Luna Pesan Nama Muhammad Fatah untuk Batu Nisannya

Kembali ke Kodrat, Lucinta Luna Pesan Nama Muhammad Fatah untuk Batu Nisannya

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 11:30 WIB

Diduga Pacaran dengan Bernadya, Tipe Cewek Iqbaal Ramadhan Jadi Omongan: Mirip Mantannya

Diduga Pacaran dengan Bernadya, Tipe Cewek Iqbaal Ramadhan Jadi Omongan: Mirip Mantannya

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 11:00 WIB

Deddy Corbuzier Murka Tegur Pihak yang Manfaatkan Kematian Vidi Aldiano: Anda Sampah!

Deddy Corbuzier Murka Tegur Pihak yang Manfaatkan Kematian Vidi Aldiano: Anda Sampah!

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 10:00 WIB

Mantap Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ungkap Nasib Kelamin yang Sudah Diubah

Mantap Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ungkap Nasib Kelamin yang Sudah Diubah

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 09:00 WIB

Hadirkan Isu Kemanusiaan dan Pendidikan di Sumba, Film Yohanna Siap Tayang di Bioskop 9 April

Hadirkan Isu Kemanusiaan dan Pendidikan di Sumba, Film Yohanna Siap Tayang di Bioskop 9 April

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 08:06 WIB

Hadirkan Parfum Halal, Ivan Gunawan: Insya Allah Berkah Dunia Akhirat

Hadirkan Parfum Halal, Ivan Gunawan: Insya Allah Berkah Dunia Akhirat

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 08:00 WIB

Siap Tambah Cucu Lagi, Kris Dayanti Bocorkan Aurel Hermansyah Bakal Program Anak Ketiga

Siap Tambah Cucu Lagi, Kris Dayanti Bocorkan Aurel Hermansyah Bakal Program Anak Ketiga

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 07:00 WIB

Baru 8 Bulan jadi CEO, Ini Sederet Ladang Uang Andrew Anak Erika Carlina

Baru 8 Bulan jadi CEO, Ini Sederet Ladang Uang Andrew Anak Erika Carlina

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB