"Dia (Nikita) mau marah orang juga sudah salah, karena anak itu mau tinggal di mana? Anak itu pulang tapi dia (tidak tahu) mau tinggal di mana," ucapnya.
"Sementara dia (Lolly) tidak bisa kontrak rumah, dia tidak bisa kontrak satu apartemen, dia tidak bisa kontrak satu kamar kos, karena umurnya itu belum pas untuk dia hidup sendiri. Ya terpaksa tinggal sementara di rumahnya Vadel, karena Vadel ada kakak perempuan," imbuh Mami Eda.
Sebagai informasi, Juliana Fernandez dan Eda menjadi saksi yang dibawa pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution untuk memberikan keterangan seputar gaya hidup Lolly selama tinggal di Inggris.
Mami Eda dan Eda diperiksa dari Inggris melalui aplikasi Zoom oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Desember lalu. Pemeriksaan keduanya bakal dilanjutkan pada 23 Desember mendatang.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melalukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.
Polemik makin panas usai keluarga Vadel Badjideh gantian mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan body shaming dan pencemaran nama baik.