Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus

Jum'at, 20 Desember 2024 | 14:18 WIB
Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus
Siskaeee dan Agus Salim.

"Semua tuntutan polisi dan proses hukum yang kami ajukan terhadap satu sama lain, kini telah dibatalkan," kata Aden Wong dalam pernyataan tertulis ke awak media, Kamis (14/11/2024).

11. Helena Lim Ditangkap Kasus Korupsi

Crazy Rich PIK, Helena Lim ditangkap atas kasus korupsi. Tak hanya diamankan, statusnya juga langsung menjadi tersangka pada 26 Maret 2024.

Helena Lim dituntut pidana selama 8 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2024). Ia terbukti bersama di kasus dugaan korupsi timah.

Helena juga harus membayar uang pengganti Rp 210 miliar dengan memperhitungkan aset yang telah dilakukan penyitaan.

12. Penangkapan Harvey Moeis 

Menyusul penangkapan Helena Lim, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis juga diciduk, 27 Maret 2024 dengan kasus serupa.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, 10 Desember 2024, ia juga diminta ganti rugi senilai Rp210 miliar.

Warganet menilai hukuman untuk suami Sandra Dewi itu terlalu ringan. Pasalnya kerugian negara dalam kasus korupsi PT Timah yang dilakukan Harvey Moeis cs mencapai Rp271 triliun.

Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Jungkir Balik Politik Jelang Pilkada, Aksi Peringatan Darurat Bikin Kaesang Gagal Jadi Cakada

13. Kasus Penipuan Mobil Jessica Iskandar 

Jessica Iskandar melalui proses panjang untuk kasus penipuan investasi mobil Rp 9,8 miliar.

Jessica Iskandar yang melaporkan Stevan alias Christopher Stefanus Budianto pada 16 Juni 2022, akhirnya bisa bernapas lega.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan vonis 2,5 tahun penjara ke Stevan pada Senin (22/4/2024).

14. Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Tiktoker Galih Loss ditangkap kepolisian dari Polda Metro Jaya di Setu, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (22/4/2024) malam. Kasusnya terkait konten penistaan agama melalui media sosial.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI