Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus

Jum'at, 20 Desember 2024 | 14:18 WIB
Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus
Siskaeee dan Agus Salim.

Padahal kata Irwan Batara, Stinky sudah memberikan royalti kepada Ndhank Surahman Hartono. Bukan hanya band tersebut, tapi ada dua lembaga lainnya.

"Satu lagu kami hargai Rp 250 ribu, cukuplah. Tapi itu kan fluktuatif. Kalau dari KCI dan publisher lebih kecil lagi," ucap Irwan Stinky di Rumah Goa, Bintaro, Tangerang Selatan pada Selasa (2/1/2024).

Ndhank Surahman Hartono membuat video permintaan maaf. Ia menyesali somasi yang dilayangkan kepada teman-temannya di Stinky, termasuk Andre Taulany.

4. Raffi Ahmad Diduga Lakukan Pencucian Uang

Raffi Ahmad dituding melakukan pencucian uang. Sosok yang blak-blakan mengungkap hal itu adalah Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.

Kendati mendapat tuduhan tersebut, Raffi Ahmad memberikan respons santai. Suami Nagita Slavina tersebut, tegas memberikan bantahan.

"Aku kaget dibilang ada pencucian uang, inilah, itulah, sama sekali nggak ada," kata Raffi Ahmad ditemui di kantornya kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (1/2/2024).

5. Anak Vincent Rompies Terlibat Kasus Bully

Anak Vincent Rompies, Legolas Rompies terlibat kasus bully di sekolahnya, Binus, BSD Tangerang Selatan.Hebohnya kasus ini bermula dari cuitan di X yang menunjukkan tindakan dari pelaku pembully, termasuk anak Vincent Rompies.

Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Jungkir Balik Politik Jelang Pilkada, Aksi Peringatan Darurat Bikin Kaesang Gagal Jadi Cakada

"(Legolas) Mengikat di tembok pakai tali gorden, memegang tangan dari belakang," bunyi akun bernama @capricorn***, Senin (19/2/2024).

Kasus ini kemudian ditangani Polres Metro Tangerang Selatan. Polisi menetapkan empat tersangka dari 12 saksi.

Anak Vincent Rompies masuk dalam kategori ABH atau Anak Berkonflik dengan Hukum.

6. Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa

Wulan Guritno menggugat mantan pacarnya, Sabda Ahessa terkait uang patungan renovasi rumah. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024.

Melansir SIPP PN Jakarta Selatan, Wulan Guritno dikatakan telah memberikan dana talangan Rp 396.150.000. Uang tersebut digunakan untuk renovasi rumah Sabda Ahessa di Kemang, Jakarta Selatan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI