Dituding Ilegal dan Terlibat TPPO, Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti Legalitas Yayasan Milik Teh Novi

Sumarni Suara.Com
Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:25 WIB
Dituding Ilegal dan Terlibat TPPO, Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti Legalitas Yayasan Milik Teh Novi
Pratiwi Noviyanthi usai memberikan keterangan terkait laporan terhadap Alvin Lim di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi saat ditemui usai membuat aduan di Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi saat ditemui usai membuat aduan di Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Garry memperingati pihak-pihak yang sempat menuduh Teh Novi mendirikan yayasan ilegal yang tidak berizin.

“Buat teman-teman yang bernarasi miring, kita ini yayasan, kita kerja sosial kita coba memberikan manfaat, jangan lah sengol-senggol yayasan,” tandasnya.

“Kalau yayasan dibilang ilegal itu kita juga bingung jawabnya,” kata Garry.

Yayasan yang didirikan oleh Teh Novi menurut Garry ada di bawah naungan dinas sosial. Selain itu Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan juga telah melengkapi surat-surat persyaratan dari dinas terkait yang menjadi syarat izin mendirikan yayasan.

“Tapi ini menjawab bahwa kita dalam naungan dinas sosial, kita punya tanda daftar yayasan di mana tanda daftar yayasan itu mendapatkannya adalah men-submit SOP, SK Kemenkum, lampiran akte pendirian. Jadi nggak mungkin lah (ilegal),” terang Garry.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI