Harta Disita Tak Cukup Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Tambahan 2 Tahun Penjara!

Senin, 23 Desember 2024 | 20:45 WIB
Harta Disita Tak Cukup Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Tambahan 2 Tahun Penjara!
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Harvey Moeis sendiri belum mengambil keputusan terkait vonis 6,5 tahun penjara dari hakim. Ia dan tim kuasa hukum sepakat untuk pikir-pikir dulu selama 7 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI