Siapa Pengacara Harvey Moeis? Sebut Kliennya Cuma 'Pajangan' dalam Kasus Korupsi Timah

Nur Khotimah, Fita Nofiana

Kamis, 06 Maret 2025 | 17:32 WIB
Siapa Pengacara Harvey Moeis? Sebut Kliennya Cuma 'Pajangan' dalam Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Harvey Moeis akhirnya dijatuhi vonis 20 tahun hukuman penjara atas kasus korupsi timah. Hukuman suami Sandra Dewi diperberat usai banding putusan sebelumnya yang hanya 6,5 tahun kurungan.

Soal Harvey Moeis, sang pengacara menyebut kliennya hanya "pajangan" saja di kasus PT Timah.

"Gua salut sama dia (Harvey) karena siapa sih orang yang bisa dengan sabarnya mengikuti persidangan itu," ucap kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad Nur Darwin di kanal YouTube Daniel Mananta, dilansir pada Kamis (6/3/2025).

"Gua nggak bicara soal benar atau salah, karena yang memutuskan benar atau salah itu adalah hakim. Tapi yang gue lihat kesabaran dia jalanin kasus ini, kesabaran dia duduk menunggu namanya nggak pernah disebut. Lu duduk di persidangan tapi nama nggak disebut, ngapain di situ jadi pajangan," imbuhnya.

Jadi kuasa hukum Harvey Moeis, seperti apa sosok Andi?

Sosok Andi Ahmad Nur Darwin

Andi Ahmad Nur Darwin, S.H. (mitra justitia)
Andi Ahmad Nur Darwin, S.H. (mitra justitia)

Andi Ahmad Nur Darwin merupakan Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Indonesia pada tahun 2006. Andi sudah berpengalaman dalam mendampingi kasus bidang energi dan pertambangan mineral dan batubara.

Dalam laman resmi LKBH Mitra Justitia, Andi Ahmad juga disebut berpengalaman mengevaluasi kritis kebijakan hukum dari sudut pandang ekonomi, akuntansi, transaksi keuangan, dan perpajakan sehingga menghasilkan opini hukum yang lebih komprehensif kepada klien.

Andi Ahmad juga berpengalaman mendampingi berbagai grup usaha dari berbagai bidang industri di Indonesia. Ia juga mewakili analisis terhadap perpajakan, kebijakan pemerintah, konstruksi hukum publik dan perencanaan ekonomi serta keuangan negara, termasuk memberikan analisa, dan perencanaan hukum terkait restrukturisasi perusahaan serta restrukturisasi hutang.

baca juga

Andi Ahmad pun menguasai permasalahan hukum keluarga dan hukum bisnis termasuk tindak pidana ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Mengejutkan Daniel Mananta Saat Suami Sandra Dewi 'Disebut' Tak Bersalah atas Kasus Korupsi

Reaksi Mengejutkan Daniel Mananta Saat Suami Sandra Dewi 'Disebut' Tak Bersalah atas Kasus Korupsi

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 10:11 WIB

Daniel Mananta Dihujat Gegara Undang Pengacara Harvey Moeis ke Podcast: Ceritanya Lagi Bantuin Temen?

Daniel Mananta Dihujat Gegara Undang Pengacara Harvey Moeis ke Podcast: Ceritanya Lagi Bantuin Temen?

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 09:45 WIB

Kehadiran Sandra Dewi di Sidang Suami Dianggap Menguntungkan, Agar Menarik Perhatian

Kehadiran Sandra Dewi di Sidang Suami Dianggap Menguntungkan, Agar Menarik Perhatian

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×