Siapa Pengacara Harvey Moeis? Sebut Kliennya Cuma 'Pajangan' dalam Kasus Korupsi Timah

Nur Khotimah | Fita Nofiana | Suara.com

Kamis, 06 Maret 2025 | 17:32 WIB
Siapa Pengacara Harvey Moeis? Sebut Kliennya Cuma 'Pajangan' dalam Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Harvey Moeis akhirnya dijatuhi vonis 20 tahun hukuman penjara atas kasus korupsi timah. Hukuman suami Sandra Dewi diperberat usai banding putusan sebelumnya yang hanya 6,5 tahun kurungan.

Soal Harvey Moeis, sang pengacara menyebut kliennya hanya "pajangan" saja di kasus PT Timah.

"Gua salut sama dia (Harvey) karena siapa sih orang yang bisa dengan sabarnya mengikuti persidangan itu," ucap kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad Nur Darwin di kanal YouTube Daniel Mananta, dilansir pada Kamis (6/3/2025).

"Gua nggak bicara soal benar atau salah, karena yang memutuskan benar atau salah itu adalah hakim. Tapi yang gue lihat kesabaran dia jalanin kasus ini, kesabaran dia duduk menunggu namanya nggak pernah disebut. Lu duduk di persidangan tapi nama nggak disebut, ngapain di situ jadi pajangan," imbuhnya.

Jadi kuasa hukum Harvey Moeis, seperti apa sosok Andi?

Sosok Andi Ahmad Nur Darwin

Andi Ahmad Nur Darwin, S.H. (mitra justitia)
Andi Ahmad Nur Darwin, S.H. (mitra justitia)

Andi Ahmad Nur Darwin merupakan Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Indonesia pada tahun 2006. Andi sudah berpengalaman dalam mendampingi kasus bidang energi dan pertambangan mineral dan batubara.

Dalam laman resmi LKBH Mitra Justitia, Andi Ahmad juga disebut berpengalaman mengevaluasi kritis kebijakan hukum dari sudut pandang ekonomi, akuntansi, transaksi keuangan, dan perpajakan sehingga menghasilkan opini hukum yang lebih komprehensif kepada klien.

Andi Ahmad juga berpengalaman mendampingi berbagai grup usaha dari berbagai bidang industri di Indonesia. Ia juga mewakili analisis terhadap perpajakan, kebijakan pemerintah, konstruksi hukum publik dan perencanaan ekonomi serta keuangan negara, termasuk memberikan analisa, dan perencanaan hukum terkait restrukturisasi perusahaan serta restrukturisasi hutang.

Andi Ahmad pun menguasai permasalahan hukum keluarga dan hukum bisnis termasuk tindak pidana ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Mengejutkan Daniel Mananta Saat Suami Sandra Dewi 'Disebut' Tak Bersalah atas Kasus Korupsi

Reaksi Mengejutkan Daniel Mananta Saat Suami Sandra Dewi 'Disebut' Tak Bersalah atas Kasus Korupsi

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 10:11 WIB

Daniel Mananta Dihujat Gegara Undang Pengacara Harvey Moeis ke Podcast: Ceritanya Lagi Bantuin Temen?

Daniel Mananta Dihujat Gegara Undang Pengacara Harvey Moeis ke Podcast: Ceritanya Lagi Bantuin Temen?

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 09:45 WIB

Kehadiran Sandra Dewi di Sidang Suami Dianggap Menguntungkan, Agar Menarik Perhatian

Kehadiran Sandra Dewi di Sidang Suami Dianggap Menguntungkan, Agar Menarik Perhatian

Entertainment | Rabu, 05 Maret 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG

Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 16:45 WIB

Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 16:44 WIB

3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan

3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:56 WIB

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:43 WIB

Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan

Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:34 WIB

Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?

Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:28 WIB

4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket

4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:25 WIB

Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?

Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek

Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:18 WIB