Polisi Bantah Jadikan Anak Nikita Mirzani Tersangka atas Kasus Vadel Badjideh

Minggu, 12 Januari 2025 | 16:56 WIB
Polisi Bantah Jadikan Anak Nikita Mirzani Tersangka atas Kasus Vadel Badjideh
Kolase foto Nikita Mirzani dan Lolly (Instagram/nikitamirzanimawardi_172, itsofficiallauraa)

Suara.com - Nikita Mirzani kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, Nikita mengeluhkan lambatnya proses pengungkapan perkara dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani yang dilakukan Vadel Badjideh.

"Kasus yang saya laporkan terkait anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera. Namun, sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan stagnan," ujar Nikita Mirzani di Instagram, Sabtu (11/1/2025).

Nikita Mirzani bahkan malah menyebut Laura Meizani yang dijadikan tersangka dalam kasus yang ia laporkan terhadap Vadel Badjideh.

Unggahan Nikita Mirzani. [Instagram @nikitamirzanimawardi_172]
Unggahan Nikita Mirzani. [Instagram @nikitamirzanimawardi_172]

"Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Bagi saya, sangat tidak masuk akal," kata Nikita Mirzani.

Pernyataan Nikita Mirzani pun sempat ditanggapi Fitri Salhuteru. Ia meminta klarifikasi Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Nikita.

"Kalau tidak segera dijawab, ini akan menjadi kegaduhan baru yang ditimbulkan saudara Nikita," kata Fitri Salhuteru, juga melalui Instagram.

Kini, Polres Metro Jakarta Selatan pun memberikan tanggapan atas pernyataan Nikita Mirzani terkait Laura Meizani jadi tersangka dalam laporannya terhadap Vadel Badjideh.

Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa belum ada penetapan tersangka dari laporan tersebut sampai hari ini, Minggu (12/1/2025).

"Belum ada (tersangka)," beber Nurma kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp.

Baca Juga: Lolly Kabur dari Rumah Aman, dr Oky Pratama Lakukan Ini ke Nikita Mirzani

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.

Buntut laporan Nikita Mirzani, Laura Meizani selaku korban sempat ditempatkan di rumah aman. Namun pada Kamis malam (9/1/2025) kemarin, Laura melarikan diri sebelum akhirnya diserahkan lagi ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan oleh pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI