
Dalam penyelidikannya, terungkap bahwa Agus Buntung bertemu dengan korban di sebuah taman kampus di Mataram, dan setelah berkenalan, Agus diduga melakukan manipulasi psikologis untuk memaksa korban mengikuti kehendaknya.
Setelah berhasil membawa korban ke sebuah homestay, Agus menyuruh korban untuk mandi suci, mengancam akan membuka aib korban jika menolak. Tindakan ini ternyata merupakan modus pelecehan seksual yang dilakukan Agus.
Kasus ini dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kesusilaan, di mana Agus Buntung diduga melakukan pelecehan seksual yang melibatkan banyak korban.