Suara.com - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi demo terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Senin (20/1/2025).
Satryo dituding arogan dan kerap bertindak sewenang-wenang kepada para karyawannya. Dia bahkan diduga telah berlaku kasar kepada karyawannya.
Untuk mengetahui fakta-fakta seputar demo terhadap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, berikut adalah informasi selengkapnya.
1. Demo Digelar di Depan Kantor Kemdiktisaintek

Sejumlah ASN menggelar demo di gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada hari ini, Senin (20/1/2025).
Para ASN tersebut terlihat mengenakan outfit serba hitam. Dari video yang beredar, terlihat mareka membentangkan sebuah spanduk berisi protes kepada Mendikti.
“Kami ASN, Dibayar oleh Negara, Bekerja untuk Negara, Bukan Babu Keluarga” demikian tulisan di salah satu spanduk yang dibentangkan ASN.
Para ASN juga terlihat kompak menyanyikan lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.
2. Alasan Pegawai ASN Demo
Baca Juga: Diteriaki ASN, Menteri Dikti Saintek Diduga Kabur Saat Demo di Depan Kantor

Latar belakang demo yang dilakukan ASN terhadap Mendikti dikabarkan karena Menteri Satryo telah memecat salah satu anak buahnya, Neni Herlina.
Neni mengatakan bahwa pemecatan kepadanya terjadi pada Jumat (17/1/2025) lalu. Saat itu Menteri Satryo disebut menghampiri Neni ke ruangannya dan langsung mengusirnya.
"Pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen," ungkap Neni dikutip pada Senin (20/1/2025).
Alasan Menteri Satryo marah kepada Neni karena meja dan kursi yang ada di ruangannya belum sempat diganti.
Neni menduga kemungkinan Menteri Satryo merasa tidak dihormati karena meja dan kursinya yang tidak sesuai itu.
Perlu diketahui, sebelumnya ruangan yang digunakan oleh Satryo dulunya ditempati oleh Deputi Diktisaintek, saat masih bergabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.