Kenapa Pengadilan Jepang Denda Dewi Soekarno Rp 3 Miliar? Pecat Karyawan Pulang dari Indonesia Saat Pandemi Covid-19!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 20 Januari 2025 | 23:01 WIB
Kenapa Pengadilan Jepang Denda Dewi Soekarno Rp 3 Miliar? Pecat Karyawan Pulang dari Indonesia Saat Pandemi Covid-19!
Ratna Sari Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno. (Perpusnas.go.id)

Suara.com - Ratna Sari Dewi atau Dewi Soekarno, istri keenam Presiden Soekarno, dijatuhi denda sebesar 29 juta yen atau setara Rp 3,03 miliar oleh Pengadilan Buruh Jepang.

Perempuan berdarah Jepang yang memiliki nama asli Naoko Nemoto atau Shichihoko Nemoto itu diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap dua mantan karyawannya.

Informasi dari pemberitaan, kasus pemecatan itu berawal sejak Februari 2021, saat pandemi Covid-19 sedang melanda. Dewi Soekarno pulang ke Indonesia untuk menghadiri pemakaman menantunya.

Ketika kembali ke Jepang, situasi pandemi memicu kekhawatiran di kalangan karyawannya yang memilih bekerja jarak jauh selama dua minggu. Namun, keputusan itu justru membuat Dewi marah, dan kedua karyawan tersebut menerima email pemberitahuan pemutusan kontrak kerja pada 14 Februari 2021.

Lantas, pada Maret 2022, kedua mantan karyawan Dewi Soekarno mengajukan kasus ini ke pengadilan ketenagakerjaan. Lima bulan kemudian, Komite Pengadilan Ketenagakerjaan memutuskan bahwa Dewi harus membayar kompensasi sebesar 3 juta yen untuk setiap karyawan sebagai pengganti gaji yang belum dibayar. Namun, Dewi menolak putusan tersebut dan mengajukan gugatan balik terhadap kedua mantan karyawannya.

Dalam gugatannya, Dewi menyatakan bahwa kedua karyawan tersebut telah menyebabkan kerugian dengan menyebarkan informasi keliru terkait risiko infeksi Covid-19.

Namun, pada Desember 2024, pengadilan memutuskan pemecatan kedua karyawan itu tidak sah dan memerintahkan Dewi untuk membayar total 29 juta yen, termasuk bunga.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali menjerat Dewi Soekarno. Pada November 2022, Dewi juga terlibat sengketa dengan majalah Weekly Shincho yang melaporkan perseteruannya dengan mantan karyawannya.

Selain itu, Dewi pernah menggugat Weekly Bunshun karena dianggap mencemarkan nama baiknya terkait dugaan penggelapan dana amal sebesar 17 juta yen.

Rekam jejak hukum Dewi juga mencakup insiden dengan Grand Prince Hotel Takanawa pada 1992, di mana ia menggugat hotel tersebut setelah mantel bulunya robek. Namun, bukti CCTV menunjukkan mantel tersebut sudah rusak sebelum dititipkan.

Untuk diketahui, Dewi Soekarno menikah dengan Presiden Soekarno pada 1962. Dia adalah salah satu figur penting dalam sejarah keluarga sang proklamator.

Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai seorang anak bernama Kartika Sari Dewi Soekarno. Hingga kini, Dewi dikenal sebagai sosok yang kontroversial namun tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI