"Jadi, selama review yang dikasih itu jujur, berdasarkan fakta, dan nggak ngandung fitnah, konsumen punya hak buat speak up dan itu dilindungi sama hukum. Nah, BPOM tuh tugasnya cuma ngawasin peredaran obat, makanan, kosmetik, sama alat kesehatan biar aman, sesuai kualitas, dan punya manfaat. Mereka nggak ada urusan sama review konsumen ini juga udah diatur di Perpres No. 80 Tahun 2017," tambah warganet tersebut.
Warganet yang sama mengkritisi pemahaman Uya Kuya atas BPOM dan tugas yang dibebankan.
"Jadi, selama ulasannya fair, jujur, dan nggak menyesatkan, BPOM nggak bisa ngapa-ngapain. Fokus BPOM tuh di ngurusin produk, bukan ngehalangin konsumen buat ngomong," tegas warganet.
Komentar ini ternyata ramai dan mengundang komentar yang lain.
"Kasih paham (ke Uya Kuya)," tandas warganet.
"Biar diviralkan ini. Biar si DPR baca," tambah yang lain.
"Uya, mana ngerti dia," ejek warganet.