Suara.com - Pada tahun 2017 lalu publik dihebohkan dengan kasus predator seks yang dilakukan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang tinggal di Manchester, Inggris.
Reynhard Sinaga, mahasiswa asal Indonesia itu menjadi tersangka atas pemerkosaan brutal yang dilakukan kepada ratusan korban pria yang dilakukan di Manchester.
Atas tindakan yang dilakukannya, Reynhard divonis seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris.
Setelah lama tidak terdengar beritanya, nama Reynhard belakangan ini kembali mencuat.
Predator seks itu dikabarkan akan segera dipulangkan kembali ke Indonesia. Salah satu alasan Reynhard dipulangkan adalah permintaan keluarga.
Berikut fakta-fakta soal predator seks Reynhard Sinaga yang kini kembali disorot publik.
1. Kejahatan yang Dilakukan

Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 159 pemerkosaan dan 48 serangan seksual kepada korban pria.
Kejahatan seksual itu dilakukan Reynhard dalam rentang waktu dua setengah tahun terhitung dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Baca Juga: Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
Kasus Reynhard tersebut bahkan dijuluki sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Cara Reynhard memangsa korbannya adalah dengan mengajak mereka ke apartemen miliknya.
Saat berhasil membujuk korban-korbannya ke apartemen, Reynhard melancarkan aksinya dengan mulai membius para korbannya itu.
Dalam keadaan tidak sadar, korban tersebut mulai dilecehkan. Reynhard bahkan merekam pemerkosaan yang dilakukan kepada beberapa korbannya.
2. Hukuman yang Dijatuhkan

Kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard itu menjadi salah satu kasus pemerkosaan terburuk yang pernah terjadi di Inggris.