Aksi bejat Reynhard yang memperkosa ratusan pria itu membuatnya dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan di Manchester, Inggris.
Reynhard akan menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan masa minimal 40 tahun sebelum memiliki peluang untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
3. Dianiaya di Tahanan

Ulah Reynhard sebagai predator seks rupanya juga berhasil memantik emosi sesama tahanan di tempatnya menjalani hukuman.
Pada Desember 2024 lalu, Reynhard dikabarkan diserang oleh tahanan lain dengan cara memukulinya hingga ia mendapatkan luka yang serius.
Beruntungnya saat itu pria yang menghabiskan masa remajanya di kawasan Depok, Jawa Barat, itu berhasil diselamatkan oleh petugas penjara.
Namun foto-foto Reynhard yang babak belur dihajar tahanan itu sempat beredar di media sosial dan menjadi viral.
4. Rencana Pengembalian ke Indonesia

Dilansir Antara, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI dikabarkan tengah fokus untuk mengupayakan pengembalian Reynhard Sinaga yang saat ini berada di Inggris.
Baca Juga: Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
Pihak-pihak terkait disebut sudah melakukan negosiasi untuk mengupayakan pengembalian predator seks tersebut. Alasan pengembalian Reynhard adalah permintaan dari orang tua pria 42 tahun itu.
Kontributor : Rizka Utami