![Sidang kasus Razman Arif Nasution yang menghadirkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/06/38051-razman-arif-nasution-dan-hotman-paris-hutapea.jpg)
Hotman Paris kemudian menyampaikan permohonan kepada Mahkamah Agung. Pengacara langganan artis ini mendesak MA untuk mencabut izin dari Firdaus Oiwobo sebagai pengacara.
"Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang Pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!" pinta Hotman Paris.
Permintaan Hotman Paris tersebut disambung dengan baik oleh publik. Hingga ada yang membandingknan Firdaus sebagai pengacara dengan tukang becak.
"Profesionalisme dan integritas adalah pondasi seorang pengacara. Jika ada makhluk yang ricuh hingga injak-injak meja apalgi kekerasan, berarti makhluk tersebut juga telah menginjak-injak profesi. Jelas tukang becak dekat rumah saya lebih mulia dari makhluk tersebut," kata salah satu warganet di kolom komentar.
"Gak punya etika. Pengacara yang injak/naik ke atas meja di ruang persidangan," yang lain menyambung.
"Bukti bahwa pendidikan dengan gelar berjajar tidak mampu menyelamatkan manner seseorang," sindir warganet di kolom komentar unggahan Hotman Paris.