Unggah Video Pembelaan Diri, Razman Tutup Kolom Komentar, Takut Dihujat?

Ferry Noviandi, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:08 WIB
Unggah Video Pembelaan Diri, Razman Tutup Kolom Komentar, Takut Dihujat?
Pengacara Razman Arif Nasution di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Razman Arif Nasution kembali mengunggah video yang menunjukkan dirinya sempat memohon kepada Majelis Hakim, setelah sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya berakhir ricuh.

Razman lewat unggahannya di Instagram mengatakan itu adalah momen dirinya memohon kepada Majelis Hakim agar sidang kasusnya berlangsung secara terbuka dan boleh disiarkan secara live, seperti sebelumnya.

"Coba diamati bagaimana Dr RAN memohon kepada Majelis Hakim agar sidang terbuka untuk umum dan boleh live seperti tiga kali sidang sebelumnya," kata Razman Nasution pada unggahannya, Jumat (7/2/2025).

Pada video tersebut, pengacara kontroversial itu terlihat mengangkat kedua tangannya dalam kondisi tertutup ketika memohon kepada Majelis Hakim.

Sayangnya, tak terdengar jelas perkataan yang dilontarkan Razman ketika memohon kepada Majelis Hakim tersebut.

Namun, Majelis Hakim terdengar menolak permintaan Razman Arif Nasution dan langsung memutuskan keluar dari ruang sidang setelah mengatakan sesuatu dan mengetuk palu persidangan.

"Tapi, Ketua Majelis Hakim bersikeras agar sidang tertutup dengan mengangkat kedua tangannya dan itu sangat santun," ujarnya.

Razman mengatakan kala itu Majelis Hakim memutuskan untuk menskors sidang sebelum keluar ruangan. Hal itulah yang dianggap sebagai penyebab tim kuasa hukumnya naik pitam.

"Tapi, Ketua Majelis Hakim malah menskors sidang dan itulah pemicu marahnya para tim hukum yang melihat ada ketidakadilan oleh Ketua Majelis Hakim," ucapnya.

baca juga

Sebab, tim kuasa hukum Razman menilai ada ketidakadilan. Pengacara Vadel Badjideh ini juga menilai sikap Majelis Hakim tersebut diktator dan telah menyalahgunakan kekuasaannya.

"Perlu diingat bahwa Ketua dan anggota Majelis Hakim tidak boleh diktator dan merasa paling berkuasa meskipun sedang memimpin sidang. Apalagi, saat ini hakim sedang disorot karena menyalahgunakan kekuasaan," imbuh Razman.

Karena itu, Razman meminta publik ikut mengawal kasusnya agar hukum berjalan secara adil.

"Karena itu, marilah kita sama-sama berjalan sesuai koridor hukum agar kebenaran materiil dapat ditemukan bismillah," tutur Razman.

Sayangnya, Razman tak berani membuka kolom komentar Instagram-nya untuk publik dan memilih menutupnya. Razman sepertinya sadar, pembelaannya bakal mendapat respons negatif dari warganet. Pasalnya, sikap Razman bersama tim pengacaranya tidak saja dihujat warganet, tetapi juga rekannya sesama profesi.

Farhat Abbas menjadi salah satu pengacara terkenal yang mengutuk tindakan Razman dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo. Farhat menilai tindakan Razman dan tim pengacaranya sebagai bentuk premanisme. Mantan suami Nia Daniaty itu bahkan meminta polisi untuk menangkap Razman dan Firdaus, karena telah melecehkan pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Razman Arif Nasution Minta Sidang Terbuka, Hotman Paris Ingatkan KUHP: Memang Pengadilan Punya Bapak Lu

Razman Arif Nasution Minta Sidang Terbuka, Hotman Paris Ingatkan KUHP: Memang Pengadilan Punya Bapak Lu

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:59 WIB

Bukan Takut Dipukul, Hotman Paris Malah Khawatir Jasnya Kotor Dipegang Razman Arif Nasution

Bukan Takut Dipukul, Hotman Paris Malah Khawatir Jasnya Kotor Dipegang Razman Arif Nasution

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:14 WIB

Ingin Pakai Baju Toga Meski Berstatus Terdakwa, Razman Arif Nasution Tuai Kritik

Ingin Pakai Baju Toga Meski Berstatus Terdakwa, Razman Arif Nasution Tuai Kritik

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:20 WIB

Bak Preman Bikin Sidang Ricuh, Razman Arif Nasution Disentil Psikolog: Katanya Berpendidikan

Bak Preman Bikin Sidang Ricuh, Razman Arif Nasution Disentil Psikolog: Katanya Berpendidikan

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:58 WIB

Kecam Razman Nasution yang Bikin Gaduh Ruang Sidang, Farhat Abbas: Adegan Brutal

Kecam Razman Nasution yang Bikin Gaduh Ruang Sidang, Farhat Abbas: Adegan Brutal

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:13 WIB

Tak Takut Lawan Razman Arif Nasution, Hotman Paris Bahas Soal Pengawal: Seribu Orang Juga Gue Bawa

Tak Takut Lawan Razman Arif Nasution, Hotman Paris Bahas Soal Pengawal: Seribu Orang Juga Gue Bawa

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:19 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×