Kongres Advokat Indonesia Resmi Pecat Firdaus Oiwobo, Terancam Dilarang Praktik di Seluruh Indonesia

Yohanes Endra, Ismail

Senin, 10 Februari 2025 | 20:20 WIB
Kongres Advokat Indonesia Resmi Pecat Firdaus Oiwobo, Terancam Dilarang Praktik di Seluruh Indonesia
Hotman Paris dan Firdaus Oiwobo (Instagram)

Suara.com - Hotman Paris membagikan video putusan hasil rapat dari Kongres Advokat Indonesia yang resmi memecat Firdaus Oiwobo sebagai anggotanya.

Dalam video nampak beberapa anggota terlihat hadir saat membacakan putusan bahwa pengacara Razman Arief Nasution itu dipecat.

"Kami dewan pimpinan pusat Advokat Indonesia dan juga didampingi oleh ketua DPD seluruh Indonesia meyampaikan sikap tegas terhadap tindakan yang dilakukan oleh saudara Firdaus di Pengadilan dengan naik di meja sidang," terang salah satu anggota.

Pemecatan, Firdaus Oiwobo didasari perbuatannya yang tiba-tiba berdiri di atas meja saat sidang pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

"Secara bulat memutuskan dua hal, yang pertama karena prilakunya tidak mencerminkan sebagai advokat dan merusak nama baik kongres, maka rapat memutuskan beliau diberhentikan dinyatakan bukan anggota," ungkap salah anggota lainnya.

Akibat putusan tersebut, kartu anggota dan SK Firdaus Oiwobo sebagai pengacara dicabut. Hal ini memastikan Firdaus Oiwobo sudah tidak boleh praktik sebagai seorang pembela.

Selain itu, para anggota Advokat Indonesia itu mengusulkan kepada Pengadilan Tinggi Banten untuk mencabut sumpahnya sebagai seorang pengacara.

"Karena saudara Firdaus ini diangkat atau disumpah oleh pengadilan tinggi banten, maka Kongres Advokat Indonesia memutuskan dan mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau jajaran Mahkamah Agung untuk mencabut berita acara sumpahnya dan melarang praktik secara permanen di seluruh Indonesia," tegasnya.

Hal tersebut dilakukan karena Firdaus dinilai sudah tidak lagi menghormati pengadilan.

baca juga

"Prilakunya telah merusak wibawa organisasi dan merusak wibawa atau marwa pengadilan. Karena kita tahu pengadilan itu forum yang sangat sakeral, sangat dihormati," jelas seorang anggota.

Razman Arif Nasution - Firdaus Oiwobo - Hotman Paris Hutapea (Suara.com/Tiara Rosana/Rena Pangesti/Instagram)
Razman Arif Nasution - Firdaus Oiwobo - Hotman Paris Hutapea (Suara.com/Tiara Rosana/Rena Pangesti/Instagram)

Unggahan itu pun direspon positif oleh para follower Hotman Paris. Beberapa diantara mereka pun memberi beragam komentar yang unik.

"Aman, dia masih bisa jadi vocais band," tulis seorang warganet.

"Akhirnya dipecat, Sambung warganet.

"Yahh kasihan balik lagi jadi pengamen," tutur warganet.

"Dia kan ketua ormas, vokalis band rock dan banyak lagi. Aman sih job banyak," komen warganet.

"Setuju, saya lulusan hukum sangat menolak perilaku tidak pantas oknum pengacara tersebut. Karena melanggar norma kesopanan dan menghina lembaga persidangan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris 'Komporin' Ikatan Hakim Indonesia Usai Razman Teriaki Hakim Koruptor di Sidang

Hotman Paris 'Komporin' Ikatan Hakim Indonesia Usai Razman Teriaki Hakim Koruptor di Sidang

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 14:00 WIB

Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia

Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 13:17 WIB

Firdaus Oiwobo Ngaku Tak Tahu Bisa Naik Meja, Hotman Paris Heran: Otaknya di Mana Sih?

Firdaus Oiwobo Ngaku Tak Tahu Bisa Naik Meja, Hotman Paris Heran: Otaknya di Mana Sih?

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 12:51 WIB

Razman Arif Nasution Mohon-Mohon Sidang Digelar Terbuka ke Hakim, Gaya Hotman Paris Topang Pipi Digunjing

Razman Arif Nasution Mohon-Mohon Sidang Digelar Terbuka ke Hakim, Gaya Hotman Paris Topang Pipi Digunjing

Entertainment | Senin, 10 Februari 2025 | 10:13 WIB

Hotman Paris Nyaris Dipukul Razman, Ingat Lagi Pengakuan Denise Chariesta Soal Tendang Karyawan

Hotman Paris Nyaris Dipukul Razman, Ingat Lagi Pengakuan Denise Chariesta Soal Tendang Karyawan

Entertainment | Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20 WIB

Malam Ini Gelar Konser di Jakarta, Kyuhyun Super Junior Antusias: Bang Hotman Tunggu Yah

Malam Ini Gelar Konser di Jakarta, Kyuhyun Super Junior Antusias: Bang Hotman Tunggu Yah

Entertainment | Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×