Dianggap Bikin Sidang Ricuh, Razman Arif Nasution Tak Terima Dipolisikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:42 WIB
Dianggap Bikin Sidang Ricuh, Razman Arif Nasution Tak Terima Dipolisikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution merespons langkah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang melaporkan dirinya beserta seluruh tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri buntut kericuhan dalam sidang melawan Hotman Paris Hutapea pekan lalu.

Sambil mengutip sudut pandang Gayus Lumbuun, Razman Arif Nasution menyebutkan bahwa tiga pasal yang dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak memenuhi unsur atas tindakan yang ia lakukan saat itu.

"Tadi ada seorang profesor. Dia sendiri tidak memahami, unsur apa yang bisa mengenakan kami dari Pasal 335 itu. Di mana ancaman kekerasan dari situ? Bahkan, tiga pasal yang dilaporkan ke kami itu satu pun tidak masuk unsurnya," ujar Razman Arif Nasution di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Sidang kasus Razman Arif Nasution yang menghadirkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution yang menghadirkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Razman Arif Nasution juga berdalih dirinya harus melawan hakim beserta perangkat pengadilan yang lain karena ada dugaan keberpihakan ke Hotman Paris Hutapea. Salah satunya seperti keputusan hakim yang ingin menggelar sidang secara tertutup.

"Kami ini penegak hukum. Kami ini sejajar. Bedanya, mereka ini pemutus. Mereka juga tidak bisa memutus perkara, kalau tidak ada kami kuasa hukum yang mendampingi klien, dan nggak ada JPU yang bacain. Kalau perilakunya menzalimi, kira-kira kalau kalian ada di posisi saya, bagaimana?" kata Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution pun menolak kalau tindakannya dan tim kuasa hukum saat itu dianggap membuat kegaduhan. Mereka hanya berusaha menyuarakan kekecewaan atas dugaan keberpihakan hakim.

"Terus dipersalahkan, ada yang loncat ke meja. Loh, dia refleks. Terus saya teriak-teriak sampai bilang sadar, sadar, ambil aspek psikologisnya. Pikiran saya sudah sangat tertekan," tutur Razman Arif Nasution.

Namun, Razman Arif Nasution tetap menghargai langkah hukum yang diambil Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia akan menyiapkan bukti dan saksi untuk membantah tudingan membuat gaduh di persidangan.

Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Ya kalau mau lapor, silakan lapor. Nanti kami minta Prof. Gayus untuk jadi saksi ahli," kata Razman Arif Nasution.

baca juga

Razman Arif Nasution juga berencana melaporkan balik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang ia yakini bermasalah dalam menangani perkaranya melawan Hotman Paris Hutapea. Ada juga beberapa perangkat pengadilan yang Razman anggap melakukan penyerangan di tengah kericuhan sidang.

"Kami pun akan melaporkan juga dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan penganiayaan oleh dua orang kepada saya," beber Razman Arif Nasution.

Tidak ada kata maaf dari Razman Arif Nasution. Ia tetap menghendaki pergantian majelis hakim serta gelaran sidang harus terbuka untuk umum.

"Hakim harus diganti dan harus live. Di luar itu, juga harus terbuka. Tidak boleh tertutup. Tidak ada di situ diputar video porno. Kami hanya ingin membuktikan, apa benar Iqlima Kim mengaku ke saya pelecehan? Benar tidak ada chatting dari Hotman?" tandas Razman Arif Nasution. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolly Kembali ke Pelukan, Nikita Mirzani Sindir Vadel dan Razman: Cari Korban Lain!

Lolly Kembali ke Pelukan, Nikita Mirzani Sindir Vadel dan Razman: Cari Korban Lain!

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 21:30 WIB

Gerah Disindir Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Tantang Debat di Televisi: Jangan Banyak Piknik Kau!

Gerah Disindir Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Tantang Debat di Televisi: Jangan Banyak Piknik Kau!

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB

PN Jakarta Utara Diperintah Mahkamah Agung untuk Laporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri

PN Jakarta Utara Diperintah Mahkamah Agung untuk Laporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:00 WIB

Silsilah Hotman Paris Lawan Kuat Razman: Darah Biru dan Keturunan Pahlawan

Silsilah Hotman Paris Lawan Kuat Razman: Darah Biru dan Keturunan Pahlawan

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB

PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri

PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB

Vadel Badjideh Menyerah Perjuangkan Lolly Saat Razman Sibuk dengan Hotman Paris: Gue Akan Pergi

Vadel Badjideh Menyerah Perjuangkan Lolly Saat Razman Sibuk dengan Hotman Paris: Gue Akan Pergi

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:40 WIB

Terkini

LPS Tetapkan Syarat Ketat Perusahaan Peserta Penjaminan Polis Asuransi, Berlaku Juli 2027

LPS Tetapkan Syarat Ketat Perusahaan Peserta Penjaminan Polis Asuransi, Berlaku Juli 2027

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 16:36 WIB

TNI Sempat Minta OPM Menyerah Sebelum Kontak Tembak 45 Menit di Yahukimo

TNI Sempat Minta OPM Menyerah Sebelum Kontak Tembak 45 Menit di Yahukimo

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:32 WIB

Dari Jurnal Hilang, Berakhir dengan Jatuh Hati: Dilema di Novel Obliviate

Dari Jurnal Hilang, Berakhir dengan Jatuh Hati: Dilema di Novel Obliviate

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 16:30 WIB

Don't Try This at Home! Dokter Hewan Ini Berhasil Hidupkan Anjing Henti Jantung

Don't Try This at Home! Dokter Hewan Ini Berhasil Hidupkan Anjing Henti Jantung

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 16:27 WIB

Pasar Otomotif China Diprediksi Minus pada 2027 Bos Geely Fokus Genjot Ekspor

Pasar Otomotif China Diprediksi Minus pada 2027 Bos Geely Fokus Genjot Ekspor

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 16:25 WIB

Tak Bela Gibran di Deklarasi Buruh, Said Iqbal: Masa Kami Bela yang Tak Diserang?

Tak Bela Gibran di Deklarasi Buruh, Said Iqbal: Masa Kami Bela yang Tak Diserang?

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:16 WIB

Sisi Gelap Tren Renting Generation: Hemat di Awal, Boncos di Akhir?

Sisi Gelap Tren Renting Generation: Hemat di Awal, Boncos di Akhir?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 16:15 WIB

Body Butter vs Body Lotion Mustika Ratu, Cek Manfaat dan Cara Pakai yang Benar

Body Butter vs Body Lotion Mustika Ratu, Cek Manfaat dan Cara Pakai yang Benar

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 16:10 WIB

Mendagri Tito Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Transformasi Tata Kelola Pemda

Mendagri Tito Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Transformasi Tata Kelola Pemda

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:07 WIB

Flyer Munaslub Golkar Usung Doli Beredar, Bahlil Murka: Kau Baru Mau Tulis, Kakak Sudah Baca!

Flyer Munaslub Golkar Usung Doli Beredar, Bahlil Murka: Kau Baru Mau Tulis, Kakak Sudah Baca!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:06 WIB

×