Imbas Kasus Ari Bias, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum

Rabu, 19 Februari 2025 | 13:23 WIB
Imbas Kasus Ari Bias, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum
Agnez Mo dan Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum imbas kasusnya dengan Ari Bias. Di mana pelantun Bilang Saja tersebut, didenda Rp 1,5 miliar.

Kedatangan Agnez Mo untuk berdiskusi terkait dengan aturan Undang-undang Hak Cipta. Ia yang sedang menghadapi kasus dengan Ari Bias merasa bingung dengan permasalahan tersebut.

Masalah ini juga menjadi efek domino di mana banyak penyanyi dan pencipta lagu bersuara. Maka dari itulah Agnez Mo datang dan membicarakan terkait Undang Undang Hak Cipta yang lebih mendetail.

"Karena mungkin ada kasus yang teman teman juga tahu, akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," kata Agnez Mo di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).

"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama sama belajar, sama sama duduk," imbuhnya.

Agnez Mo tidak hanya mau sekadar datang dan membicarakan masalahnya tersebut, tapi juga belajar. Sebab sebagai warga negara yang baik, ia mau taat hukum.

"Tujuannya untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu. Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," jelas pelantun Matahari.

Agnez Mo dan Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Agnez Mo dan Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Agnez Mo berpandangan pengetahuannya tentang Undang Undang tidak mau hanya sekadar 'tau', tapi paham lewat diskusi.

"Karena saya tahu, kadang-kadang kita cuman bisa dengar dan liat line aja yang ada di dalam sosial media. Padahal mungkin UU nya tidak seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Sistem Distribusi Royalti Tak Beres, Denny Chasmala Pilih Cari Cuan dari Kerjaan Lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI