Merasa Ada yang Janggal, Razman Bakal Ajak Mahkamah Agung Cari Win Win Solution Soal Sumpah Advokatnya yang Dibekukan

Sumarni | Shevinna Putti Anggraeni | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2025 | 14:45 WIB
Merasa Ada yang Janggal, Razman Bakal Ajak Mahkamah Agung Cari Win Win Solution Soal Sumpah Advokatnya yang Dibekukan
Razman Arif Nasution mendatangi Mahkamah Agung di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Razman Arif Nasution yang masih tak terima berita acara sumpah advokatnya dibekukan Mahkamah Agung menemukan adanya kejanggalan dalam putusan tersebut.

Sebelumnya, pembekuan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution tersebut diputuskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, yang mana menjadi tempat pengambilan sumpahnya.

Namun, pengacara kontroversial ini menemukan ada kejanggalan pada salah satu poin dalam putusannya. Razman mengatakan sumpah advokatnya dibekukan MA tanpa adanya sidang etik lebih dulu.

Karena menurutnya, sidang etik seharusnya dilakukan lebih dulu sebelum sumpah advokatnya dibekukan.

"Pada poin ini, pertama ini dipecat tidak pernah dilakukan sidang etik. Kalau ada, putusan berita acara sidang etik tolong diberitahukan ke saya. Saya tidak disidang secara etik, tapi diberhentikan," ujar Razman Arif Nasution pada unggahannya, Rabu (19/2/2025).

Selain itu, Razman Arif Nasution juga bingung pembekuan sumpah advokatnya berdasarkan surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan pada 2022.

Namun, perbuatan contempt of court yang dipermasalahkan dalam keputusan itu justru momen ketika dirinya membuat ricuh di persidangan pada 6 Februari 2025.

Razman Arif Nasution mendatangi Mahkamah Agung di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution mendatangi Mahkamah Agung di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Kejadian pemecatan ini 2022, tapi perbuatan yang diduga contempt of court 6 Februari 2025. Keputusan tiga tahun belakangan kok bisa jadi rujukan, emang Tuhan bisa memprediksi ada kejadian tersebut?" ujar Razman.

Karena itu, pengacara Vadel Badjideh ini menilai ada kecacatan dalam putusan pembekuan berita acara sumpah advokatnya.

Razman pun mengajak DPN PERADI untuk berkomunikasi dengan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Ambon mencari solusi yang sama-sama untung untuk semuanya.

"Dr RAN merunut dengan jelas tentang cacat administrasi dari pembekuan tersebut dan karena itulah DPN PERADI bersatu akan melakukan komunikasi ke Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Ambon guna mencairkan kembali dengan konsep win win solution," ujar Razman.

Razman juga menjelaskan bahwa sikapnya bukan bermaksud menghina Lembaga Peradilan. Sebaliknya, pengacara kontroversial ini menilai oknum-oknum di lembaga itu sendiri yang bisa mencoreng Lembaga Peradilan.

"Karena, Dr RAN sejatinya sangat menghormati lembaga peradilan di seluruh Indonesia dan tidak bermaksud menghina Lembaga Peradilan tapi hanya menyebut oknum-oknum yang justru bisa merusak Lembaga Peradilan itu sendiri," jelasnya.

Meski begitu, Razman Arif Nasution tetap meminta maaf atas sikapnya yang dinilai menghina Lembaga Peradilan saat sidang kasusnya 6 Februari 2025 lalu.

"Meski begitu dengan jiwa besar dan ksatria, Dr RAN melakukan permintaan maaf, baik lisan atau tertulis," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Soft Spoken, Adab Razman Nasution ke Hotman Paris Sebelum Musuhan Tertata Penuh Kasih

Dulu Soft Spoken, Adab Razman Nasution ke Hotman Paris Sebelum Musuhan Tertata Penuh Kasih

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 13:48 WIB

Tak Terima Sumpah Advokatnya Dibekukan MA, Firdaus Oiwobo Unggah Video Oknum TNI Hina Hakim

Tak Terima Sumpah Advokatnya Dibekukan MA, Firdaus Oiwobo Unggah Video Oknum TNI Hina Hakim

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 12:28 WIB

Tantang Debat Secara Langsung, Razman Sebut Hotman Paris Pengacara Medsos

Tantang Debat Secara Langsung, Razman Sebut Hotman Paris Pengacara Medsos

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 09:00 WIB

Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman

Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 07:15 WIB

Viral karena Naik ke Meja Ruang Sidang, Firdaus Oiwobo Ngaku Aslinya Berwibawa Bak Bangsawan

Viral karena Naik ke Meja Ruang Sidang, Firdaus Oiwobo Ngaku Aslinya Berwibawa Bak Bangsawan

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 07:30 WIB

Bertambah Lagi Profesi Firdaus Oiwobo, Kini Ngaku Bisa Pindahkan Hujan

Bertambah Lagi Profesi Firdaus Oiwobo, Kini Ngaku Bisa Pindahkan Hujan

Entertainment | Selasa, 18 Februari 2025 | 08:45 WIB

Terkini

6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026

6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:45 WIB

Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM

Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB

Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah

Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:00 WIB

Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain

Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:45 WIB

Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam

Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things

8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:15 WIB

Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+

Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:00 WIB

Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero

Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 19:45 WIB

Segera Syuting, Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Gandeng Nia Dinata dan Sederet Aktor Papan Atas

Segera Syuting, Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Gandeng Nia Dinata dan Sederet Aktor Papan Atas

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 19:30 WIB