Langgar UU dengan Rangkap Jabatan, Paman Nagita Slavina Dikritik Fedi Nuril

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:50 WIB
Langgar UU dengan Rangkap Jabatan, Paman Nagita Slavina Dikritik Fedi Nuril
Dony Oskaria, Fedi Nuril (Instagram/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Potret Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)
Potret Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)

Bukan cuitan semata, bukti nyata disertakan oleh Fedi Nuril. Bila ditilik, memang ada aturan tegas soal larangan merangkap jabatan.

"Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: pejabat negara lainnya sesuai peraturan perundang-undangan; komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta atau; pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah," bunyi UU No. 39 Tahun 2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI