Buntut Penahanan Nikita Mirzani, Polisi Didesak Tangkap Owner Skincare Overclaim

Yazir F, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 05 Maret 2025 | 08:15 WIB
Buntut Penahanan Nikita Mirzani, Polisi Didesak Tangkap Owner Skincare Overclaim
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Usai Nikita Mirzani resmi ditahan terkait kasus pemerasan dan TPPU, publik mulai mendesak kepolisian juga menindak tegas owner skincare overclaim yang dinilai telah merugikan masyarakat.

Salah satunya tanggapan seorang perempuan yang diunggah akun Instagram @rumpi_gosip terkait penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pemerasan dan sekarang resmi di tahan.

Menurut perempuan tersebut, kasus yang menyeret Nikita Mirzani adalah penyuapan, alih-alih pemerasan. Karena itu, kata dia polisi seharusnya tak hanya memeriksa Nikita Mirzani sebagai orang yang menerima suap, tetapi juga si pemberi suap. 

"Sekarang itu kan kasus Nikita Mirzani sudah jadi tersangka, udah diperiksa juga, kasus penyuapan. Masak yang disuap doang yang ditangkap? Kan penyuap juga diperiksa dong," ujar perempuan tersebut, Selasa (4/3/2025).

Perempuan itu pun heran kepolisian tidak memanggil orang yang telah menyuap Nikita Mirzani untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Karena menurutnya, orang yang menerima suap dan menyuap sudah pasti sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

"Kenapa penegak hukum nggak mau manggil yang menyuap? Biasanya kan kalau ada kasus penyuapan, yang disuap dan menyuap sama-sama jadi tersangka," ujar dia. 

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Selain itu, perempuan tersebut juga beranggapan kepolisian seharusnya mencari tahu penyebab terjadinya kasus penyuapan tersebut.

baca juga

"Terus kenapa sampai ada suap menyuap ini, ini kan perlu diselidiki. Kenapa kalian penegak hukum? udah disuap juga atau gimana?" katanya.

Menurutnya, kasus Nikita Mirzani tersebut sangat janggal dan seolah penegak hukum sedang memperlihatkan buruknya tatanan hukum di Indonesia.

"Janggal banget sumpah ini para penegak hukum pada mempertontonkan secara jelas betapa bobroknya hukum di Indonesia," ujar dia. 

Rupanya, sejumlah warganet juga sepakat dengan perempuan tersebut agar polisi menindak tegas owner skincare overclaim.

"Aku bukan penggemar NM dari dulu, malah gedek sama dia. Tapi, untuk kali ini aku ada di pihak dia. Terlepas ada meras memeras, itu tolong mafianya sekalian dong diberantas reunian dah mereka di sana," kata @dhiepu**.

"Iya sih, harus adil dan juga owner skincare yang akal itu diproses," kata @w.asyah***.

"Ini gimana? kan yang owner skincare yang maksa terus kan ada bukti, hukum apa ini," kata @dv_ahisu**.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dalam laporannya, Gladys mengaku diperas uang senilai Rp5 miliar. Jika uang tersebut tak diberikan, Mail atas perintah Nikita akan kembali berkoar-koar tentang produk skincare Gladys yang dianggap berbahaya. 

Sebelum membuat laporan, Gladys disebut sudah menyetor uang Rp4 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Kemarin Nikita Mirzani Sesumbar Pakai Baju Oranye, Kini Benar-Benar Ditahan

Baru Kemarin Nikita Mirzani Sesumbar Pakai Baju Oranye, Kini Benar-Benar Ditahan

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 20:30 WIB

Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan 20 Hari ke Depan, Penyidik Lengkapi Berkas

Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan 20 Hari ke Depan, Penyidik Lengkapi Berkas

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 20:01 WIB

Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Reza Gladys Pernah Sesumbar Anak Orang Kaya

Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Reza Gladys Pernah Sesumbar Anak Orang Kaya

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 20:10 WIB

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru: Kini Kau Banyak Waktu Merenung

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru: Kini Kau Banyak Waktu Merenung

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:43 WIB

Cengar-cengir Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Santai, Sudah Sesuai Kemauan

Cengar-cengir Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Santai, Sudah Sesuai Kemauan

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:18 WIB

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Dewi Perssik Girang Sambil Nyanyi GGMU

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Dewi Perssik Girang Sambil Nyanyi GGMU

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×