Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur

Sumarni Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:37 WIB
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
Kolase foto Noverizky dan Rea Wiradinata (Instagram/@noverizky /@re_wiradinata)

"Akan dilakukan proses lelang terhadap harta-harta milik Rea," ucapnya.

Awal Mula Kasus

Sebagai informasi, kasus utang piutang ini bermula ketika Rea Wiradinata meminjam uang kepada Noverizky Tri Putra serta Arif Budiman senilai Rp 2,5 miliar

Tapi, Rea Wiradinata tidak kunjung mengembalikan uang tersebut sesuai pernjanjian tertulis yang disepakati sebelumnya.

Dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noverizky atas Rea Wiradinata.

Beberapa waktu lalu, rumah Rea Wiradinata yang berada di Cianjur, Jawa Barat sudah disita atas perintah pengadilan.

Hanya saja sang selebgram tidak terima dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Rea Wiradinata tetap teguh dengan pernyataannya kalau tidak punya utang ke Noverizky cs.

Kini, putusan Mahkamah Agung akhirnya sudah keluar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI