Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 13 Maret 2025 | 06:15 WIB
Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar
David Bayu ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025) bicara mengenai UU Hak Cipta dan mendukung rekan sesama penyanyi yang tengah berjuang menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Kisruh pembayaran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu yang belakangan diramaikan sejumlah musisi dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) direspons rekan sejawat mereka.

Pada 7 Maret kemarin, 29 musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggugat Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk dilakukan uji materi.

Dalam gugatannya, 29 musisi yang tergabung dalam VISI memohon agar ketentuan soal perizinan dan pembayaran royalti ke pencipta lagu dalam Undang-Undang Hak Cipta tidak tumpang tindih lagi.

Selama ini, kisruh pembayaran performing rights berakar dari keberadaan Pasal 9 dan Pasal 23 ayat (5) yang ketentuannya bertolak belakang.

Piyu dan Ahmad Dhani menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan perangkat penyelenggara konser di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Piyu dan Ahmad Dhani menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan perangkat penyelenggara konser di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pasal 9 menyatakan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta, memiliki hak ekonomi untuk memberikan izin atau melarang pihak lain dalam penggunaan ciptaannya, termasuk dalam pertunjukan atau penyebaran. Secara umum, penggunaan ciptaan memerlukan izin langsung dari pencipta atau pemegang hak cipta.

Namun, Pasal 23 ayat (5) menyebutkan bahwa setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersil ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta, asalkan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Lewat gugatan permohonan uji materi, diharapkan pengampu kebijakan dapat merevisi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan menghilangkan salah satu pasal tumpang tindih itu.

Dalam hal ini, 29 musisi dari VISI menginginkan ketentuan Pasal 23 ayat (5) saja yang dipertahankan. Dengan catatan, lembaga yang dipercaya menyalurkan hak performing rights ke pencipta lagu bisa menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Setelah hampir sepekan berlalu, salah satu dari 29 musisi yang mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akhirnya buka suara mengenai langkah hukum yang mereka ambil.

baca juga

Sosok tersebut adalah David Bayu, yang menyebut ide gugatan uji materi datang dari keresahan musisi-musisi tentang karut-marut sistem pembayaran performing rights di Indonesia.

"Sebenarnya kan ini dari keresahan kami juga gitu. Selain penyanyi, kan kami juga pencipta lagu. Kalau di luar sana sistemnya aja belum pasti, ya gimana?," kata David Bayu ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Secara garis besar, VISI dan AKSI sebenarnya punya tujuan yang sama yakni untuk menjamin hak ekonomi pencipta lagu.

"Betapa berharganya suatu karya cipta itu. Semuanya itu harus ada haknya juga untuk pembuat karya cipta," ujar David Bayu.

Bedanya, VISI masih coba mengandalkan pemerintah selaku pengampu kebijakan tertinggi untuk mencari solusi atas perbaikan sistem pembayaran performing rights di Indonesia.

"Kami cuma pengin membuat kepastian hukumnya seperti apa. Kami sebagai penyanyi atau penampil juga tidak ada sedikit pun yang tidak mau berbagi hak cipta," imbuh mantan vokalis band Naif ini.

Penerapan direct license versi AKSI, dianggap David Bayu cuma menimbulkan masalah baru selagi sistemnya belum disahkan pemerintah.

"Izin segala macam ya memang harus ada, pasti. Tapi kalau tiba-tiba ngegetok gitu, ya kami bingung juga. Misal lagi habis nyanyiin lagu siapa, terus ditelepon, disuruh bayar sekian puluh juta," ucap David Bayu.

Oleh karenanya, pemerintah harus menerapkan sistem pembayaran performing rights yang tepat dulu untuk para pencipta lagu.

"Jadi kalau sudah ada hukum yang pasti untuk lo harus bayar segini, kami ikuti," tutur David Bayu.

Andai kinerja LMK memang tidak maksimal, harus ada jalan keluar yang lebih baik untuk kesejahteraan pencipta lagu.

"Kalau bisa, ada pihak yang bisa kami beri trust untuk kami titipkan haknya si pencipta ini. Kami lebih nyaman untuk menjalankan yang seperti itu," lata David Bayu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:39 WIB

Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL

Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 13:58 WIB

Biasa Jarang Bersuara, David Bayu Kini Berdiri Bela Sukatani

Biasa Jarang Bersuara, David Bayu Kini Berdiri Bela Sukatani

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:00 WIB

Denny Chasmala Minta UU Hak Cipta Diperbaiki untuk Melindungi Pencipta Lagu

Denny Chasmala Minta UU Hak Cipta Diperbaiki untuk Melindungi Pencipta Lagu

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 13:58 WIB

Audrey Davis Pamer Bodi di Tempat Gym, Hotman Paris Ketahuan Minta Kenalan

Audrey Davis Pamer Bodi di Tempat Gym, Hotman Paris Ketahuan Minta Kenalan

Entertainment | Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:45 WIB

Sudah Jadi Terdakwa, Pelaku Penyebar Video Syur Putri David Bayu Eks Naif Disebut Tidak Menyesal

Sudah Jadi Terdakwa, Pelaku Penyebar Video Syur Putri David Bayu Eks Naif Disebut Tidak Menyesal

Entertainment | Rabu, 08 Januari 2025 | 11:49 WIB

Terkini

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

Jakarta | Selasa, 22 September 2026 | 14:56 WIB

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB

Bedak Tidak Menempel di Wajah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bedak Tidak Menempel di Wajah? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB

Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Perbaiki Kualitas Udara Pekanbaru

Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Perbaiki Kualitas Udara Pekanbaru

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 14:52 WIB

Dipanggil Bukan Sebagai Saksi, KPK Isyaratkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Dipanggil Bukan Sebagai Saksi, KPK Isyaratkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:51 WIB

Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo

Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

Sinopsis Doubt: 15-nenme no Fukushuu, Drama Thriller Dibintangi Nimura Sawa

Sinopsis Doubt: 15-nenme no Fukushuu, Drama Thriller Dibintangi Nimura Sawa

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

Kenapa Setrika Tidak Panas? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Setrika Tidak Panas? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

Intip Isi Special Look Avengers: Doomsday, Ada Doom hingga X-Men

Intip Isi Special Look Avengers: Doomsday, Ada Doom hingga X-Men

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor

Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:44 WIB

×