Sudah Jadi Terdakwa, Pelaku Penyebar Video Syur Putri David Bayu Eks Naif Disebut Tidak Menyesal

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 08 Januari 2025 | 11:49 WIB
Sudah Jadi Terdakwa, Pelaku Penyebar Video Syur Putri David Bayu Eks Naif Disebut Tidak Menyesal
Suasana jelang sidang perdana kasus video syur putri David eks Naif, Audrey Davis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Putri David Bayu eks Naif, Audrey Davis sudah bersaksi di pengadilan atas kasus penyebaran video syur dirinya oleh tiga terdakwa, salah satunya sang mantan kekasih yang berinisial AP pada Selasa (7/1/2025).

“Sudah dijelaskan sama Audrey, kejadian dari awal sampai akhir,” ujar pengacara Audrey Davis, Sandy Arifin usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak ada penjelasan detail soal isi kesaksian Audrey Davis. Sidang digelar tertutup, sehingga hanya Audrey seorang yang mengetahui rincian pemaparannya.

“Sidangnya tertutup. Jadi kami tadi menunggu di luar. Kami tidak menemani. Keterangan di dalam itu hanya dari Kak Audrey sendiri yang mengetahui,” jelas Sandy Arifin.

Audrey Davis sendiri tidak mau bercerita banyak soal muatan kesaksiannya di persidangan. Ia cuma berkata bahwa sudah menyampaikan apa yang harus diketahui hakim.

“Saya memberikan keterangan saja,” kata Audrey Davis.

Hanya terdapat keterangan soal tidak adanya bentuk penyesalan dari para terdakwa penyebar video syur. Sampai sekarang, tak ada satu pun dari mereka yang meminta maaf ke Audrey Davis.

“Tidak ada (permintaan maaf),” beber Audrey Davis.

Suasana jelang sidang perdana kasus video syur putri David eks Naif, Audrey Davis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana jelang sidang perdana kasus video syur putri David eks Naif, Audrey Davis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Terlepas ada atau tidaknya penyesalan dari para terdakwa, David Bayu dan keluarga sudah menyatakan sikap atas penyebaran video syur Audrey Davis. Mereka ingin ketiganya dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan.

baca juga

“Pihak keluarga meminta untuk ke depannya agar yang bersangkutan dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku,” ucap Sandy Arifin.

Sebagai pengingat, video syur dengan pelaku mirip Audrey Davis sempat beredar di media sosial pada Agustus 2024 lalu. Viralnya video tersebut sampai memicu laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Audrey Davis kemudian dimintai keterangan atas keberadaan video itu di bulan yang sama. Di depan penyidik, Audrey membenarkan bahwa pemeran perempuan dalam video memang dirinya.

Dari hasil pengembangan perkara, diketahui bahwa pelaku penyebar video syur Audrey Davis adalah mantan kekasihnya sendiri yang berinisial AP. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pelaku lain, MRS dan JE, yang ikut bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datang ke Pengadilan, David eks Naif Ogah Pandang Wajah Penyebar Video Syur Putrinya

Datang ke Pengadilan, David eks Naif Ogah Pandang Wajah Penyebar Video Syur Putrinya

Entertainment | Selasa, 07 Januari 2025 | 21:22 WIB

David Bayu Sudah Semangat Antar Audrey Davis ke Pengadilan, Saksi Lain Malah Bikin Sidang Ditunda

David Bayu Sudah Semangat Antar Audrey Davis ke Pengadilan, Saksi Lain Malah Bikin Sidang Ditunda

Entertainment | Senin, 06 Januari 2025 | 15:58 WIB

Kasus Video Syur Putrinya Mulai Disidangkan, David Eks Naif Gandeng Audrey Davis ke Pengadilan

Kasus Video Syur Putrinya Mulai Disidangkan, David Eks Naif Gandeng Audrey Davis ke Pengadilan

Entertainment | Senin, 06 Januari 2025 | 15:08 WIB

Sempat Viral Hingga Bikin Nama Baiknya Tercoreng, Hamish Daud Pastikan Tak Urus Gaji Karyawan: Saya Bukan Dirutnya

Sempat Viral Hingga Bikin Nama Baiknya Tercoreng, Hamish Daud Pastikan Tak Urus Gaji Karyawan: Saya Bukan Dirutnya

Entertainment | Jum'at, 20 Desember 2024 | 10:21 WIB

Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Hamish Daud Mau Laporin Siapa?

Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Hamish Daud Mau Laporin Siapa?

Entertainment | Kamis, 19 Desember 2024 | 18:00 WIB

Uangnya Diduga Digelapkan, Wika Salim Somasi Manajemen Lamanya

Uangnya Diduga Digelapkan, Wika Salim Somasi Manajemen Lamanya

Entertainment | Kamis, 05 Desember 2024 | 10:08 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×