Siapkan Pasal untuk Ancam Reza Gladys, Sunan Kalijaga Diingatkan soal Cuan

Kamis, 13 Maret 2025 | 21:20 WIB
Siapkan Pasal untuk Ancam Reza Gladys, Sunan Kalijaga Diingatkan soal Cuan
Sunan Kalijaga (Instagram)

Suara.com - Sunan Kalijaga mulai mengkritisi sikap dokter Reza Gladys sebelum berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke dalam penjara.

Rekaman yang diduga dimiliki Reza Gladys menjadi bukti kuat atas kasus dugaan pemerasan ole Nikita dan asistennya, Mail Syahputra.

Asal usul dari rekaman tersebut tidak dipertanyakan oleh Sunan Kalijaga.

Melalui tayangan yang ditampilkan dalam unggahan TikTok @bunda.lumu02, pengacara dari dokter Oky Pratama ini mengkritisi cara rekaman tersebut diambil.

"Anda ini siapa sih? Atau di belakang Anda siapa?" ucap Sunan Kalijaga.

"Kok bisa-bisanya merekam-rekam, merekam-rekam percakapan orang, membuat video, emang Anda siapa?" sambungnya, dilansir Suara.com pada Kamis (13/3/2025).

Menurut pandanga Sunan Kalijaga, dokter Reza Gladys seharusnya tidak memiliki hak untuk merekam apa yang direkamnya yang kemudian menjadi bukti.

"Anda bukan institusi. Anda bukan KPK, kejaksaan, atau POLRI, yang bisa melakukan rekam-rekam begitu," ujar Sunan Kalijaga.

"Apa maksud, tujuannya apa?" tanya Sunan Kalijaga kemudian.

Baca Juga: Razman Tiba-Tiba Pasang Badan dan Siap Bantu Nikita Mirzani: Aku Bukan Musuhmu NM!

Sunan Kalijaga pun mengeluarkan senjata yang biasanya dipakai oleh seorang pengacara, yaitu undang-undang.

"Setahu saya nih, ada lho undang-undang-nya, tidak boleh merekam  orang sembarangan tanpa hak, tanpa izin," tegas Sunan Kalijaga.

Namun Sunan Kalijaga seolah menghindar dari apa yang sebenarnya dibicarakan dalam rekaman milik Reza Gladys.

"Jadi, saya nggak mau bicara intisari percakapannya apa, saya cuma mau tanya, ada gak izin kalian untuk merekam-rekam? Ada gak izinnya? Gitu aja," ucap Sunan Kalijaga.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

Ancaman pun mulai dilayangkan oleh Sunan Kalijaga sembari menyinggung undang-undang.

"Ada gak? Kalau gak ada, nanti Anda siap-siap mungkin berhadapan dengan pasal-pasal yang dapat menjerat seseorang merekam tanpa hak, tanpa izin," tegas pengacara dokter Oky Pratama ini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI