Klarifikasi Armor Toreador Usai Disebut Cut Intan Nabila Banding di Kasus KDRT dan Perceraian

Selasa, 01 April 2025 | 20:07 WIB
Klarifikasi Armor Toreador Usai Disebut Cut Intan Nabila Banding di Kasus KDRT dan Perceraian
Armor Toreador (Instagram).

Suara.com - Kisruh rumah tangga Cut Intan Nabila dan Armor Toreador ternyata belum usai. Padahal keduanya sudah resmi bercerai.

Tak hanya itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador juga berujung pada kekecewaan yang dirasakan Cut Intan Nabila.

Armor Toreador disebut melakukan banding untuk dua kasusnya dengan Cut Intan Nabila. Pertama untuk perceraian dan kedua, saat hakim membuat putusan hukuman di kasus KDRT.

Terkait dengan hal ini, pengacara Armor Toreador, Irwansyah, memberikan klarifikasi. 

Terkait dengan perceraian, Irwansyah memberikan jawaban yang tidak gamblang. Ia tidak membenarkan atau menyanggah.

Unggahan Cut Intan Nabila. [Instagram]
Unggahan Cut Intan Nabila. [Instagram]

Hanya saja Irwansyah menyebut keputusan banding tersebut sebagai pertimbangan ke depan.

"Banyak hal yang mempertimbangkan kita untuk langkah ke depannya," kata Irwansyah saat dihubungi awak media pada Selasa (1/5/2025).

Dalam putusan perceraian di Pengadilan Agama Tiga Raksa, hakim memberikan hak asuh tiga anak ke Cut Intan Nabila. Selain itu, Armor Toreador juga dibebankan soal nafkah.

"Majelis Hakim juga menghukum Armor memberi nafkah untuk ketiga anaknya sebesar minimal Rp.15.000.000," kata pengacara Cut Intan Nabila, Ana Yuking dalam pesannya pada Selasa (25/3/2025).

Baca Juga: Kasus KDRT: Polisi Sebut Cut Intan Nabila Masih Belum Berikan Rekaman CCTV

Nafkah tersebut diberikan setiap bulan dengan penambahan 10 persen setiap tahun. Tanggung jawab ini dilakukan hingga anak-anak Armor Toreador dan Cut Intan Nabila berusia dewasa atau sekira 21 tahun.

Selain itu sebagai catatan lain, nafkah yang tercantum di atas di luar biaya kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu soal banding atas kasus KDRT, pengacara Armor Toreador mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukannya.

"Kan putusannya 4,5 tahun, terus jaksa banding, putus jadi 3 tahun," kata Irwansyah.

"Sekarang jaksa lagi kasasi. Nah, kasasinya belum putus," imbuhnya.

Irwansyah juga tak mengetahui alasan Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas kasus kliennya, Armor Toreador.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI