"Gubernur WA aja nggak direspons euy," sindir seorang warganet.
"Selamat warga Indramayu, anda dapat bupati spek ke luar negeri, bukan ke daerahnya sendiri," imbuh warganet yang lain.
"Dulu jadi wakilbupati ngundurin diri karena nggak ada kejelasan soal jobdesk. Sekarang udah jadi nomor satu (bupati) yang udah jobdesk-nya, eh malah keluyuran," sindir warganet lainnya.
Lucky Hakim akan dipanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memanggil Lucky Hakim untuk meminta penjelasan mengenai kepergiannya ke Jepang tanpa izin, baik dari Mendagri maupun Gubernur.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa Undang-Undang (UU) telah mengatur tentang perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa kepala daerah maupun wakilnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri. Meski perjalanan tersebut non-kedinasan atau hanya liburan.