Liburan ke Jepang Tanpa Izin Resmi, Lucky Hakim Kena Sentil Tokoh Nelayan

Yohanes Endra, Muhammad Azy Aminullah

Selasa, 08 April 2025 | 16:38 WIB
Liburan ke Jepang Tanpa Izin Resmi, Lucky Hakim Kena Sentil Tokoh Nelayan
Potret Lucky Hakim [Instagram]

Suara.com - Selain Psikolog Lita Gading, tokoh masyarakat lain yang bersuara menanggapi kontroversi Bupati Indramayu Lucky Hakim adalah tokoh nelayan pantura, Ono Surono.

Lewat akun TikTok pribadinya, Ono Surono mengungkap jika seorang pejabat daerah seperti Lucky Hakim tidak sepatutnya berpergian ke luar negara tanpa izin resmi.

"Kalau mau pergi-pergi harus izin, apalagi kalau ke luar negeri. Seorang pejabat apabila pergi ke luar negeri harus izin walaupun tidak terkait dengan dinas, urusan keluarga, dan tidak dibiayai oleh APBD," ujar Ono Surono.

Ono Surono pun mengungkap potensi sanksi yang akan menerpa Lucky Hakim sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

"Sudah banyak Gubernur, Bupati, Wali Kota yang diberikan sanksi berupa pemberhentian sementara selama 3 bulan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," sambung Ono Surono.

Menurut Ono Surono, salah satu potensi sanksi yang akan diterima Lucky Hakim adalah pemberhentian sementara dari jabatan Bupati selama 3 bulan.

"Kalau memang Lucky Hakim diberhentikan secara sementara, maka secara otomatis Wakil Bupati akan menggantikannya selama 3 bulan. Menurut saya, tidak ada masalah," ucap Ono Surono.

Oleh karena itu, Ono Surono mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan yang diambil Mendagri dan Gubernur Jawa Barat atas tindakan indisipliner Lucky Hakim.

"Jadi, menurut saya ini harus dihormati," pungkas Ono Surono.

baca juga

Cuplikan unggahan video komentar Ono Surono soal kontroversi Lucky Hakim liburan ke Jepang tanpa izin atasan ini mendapat atensi sebanyak 119 ribu jumlah tayangan.

"Semoga rakyat Indramayu dapat menghormati proses yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah Bupati Indramayu yang berwisata ke Jepang," tulis akun @ono_surono, dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.

"Betul sekali mang Ono, kita harus menghormati dan menaati aturan," tulis seorang netizen.

"Lah terus retreat ngapain aja? Gak ada pembekalan peraturan UU Pemerintahan Daerah?" ucap netizen lain.

"Itulah pentingnya kepala daerah perlu belajar dulu perundang undangan dan peraturan yang berlaku untuk seorang kepala daerah," ujar netizen lainnya. 

Ilustrasi profil Ono Surono (Instagram @ono_surono)
Ilustrasi profil Ono Surono (Instagram @ono_surono)

Sebagai tambahan informasi, Lucky Hakim memboyong keluarganya berlibur ke Jepang selama masa cuti Lebaran 2025. Akan tetapi, dia berangkat tanpa izin ke Gubernur Jawa Barat maupun Menteri Dalam Negeri.

Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, menyampaikan sindiran tajam melalui media sosial terkait perjalanan Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin resmi.

Dalam unggahan di TikTok, Deddy M<mulyadi menuliskan satir kepada Lucky Hakim sebagai bentuk ekspresi ketidaksenangannya atas tindakan tersebut.

"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah," kata Deddy Mulyadi.

Deddy Mulyadi juga menegaskan bahwa kepala daerah wajib mengajukan izin kepada Kemendagri dengan tembusan kepada gubernur sebelum bepergian ke luar negeri, baik untuk urusan dinas maupun pribadi.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, tindakan Lucky Hakim melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Surat edaran Kemendagri melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa cuti Lebaran untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.

Mendagri juga menegaskan pentingnya kepala daerah memahami dan mematuhi aturan terkait izin perjalanan dinas maupun pribadi.

Belakangan, Lucky Hakim angkat bicara soal tindakan kontroversi berlibur ke Jepang tanpa izin resmi. Setibanya dari Negeri Sakura, dia buka suara memberi klarifikasi. 

Lucky Hakim kena tegur Dedi Mulyadi (Instagram)
Lucky Hakim kena tegur Dedi Mulyadi (Instagram)

Lucky Hakim mengatakan, agenda liburan tersebut telah direncanakan sejak akhir 2024 atau sebelum ia dilantik sebagai bupati. Tiket perjalanan dibeli pada Desember 2024 dengan asumsi anak-anak masih libur sekolah di awal April.

Lucky Hakim mengaku salah memahami aturan tentang hari kerja dan cuti bersama, sehingga pengajuan izin perjalanannya ditolak karena tidak memenuhi syarat minimal 14 hari kerja.

Pada penutupnya, Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji untuk lebih teliti dalam memahami aturan ke depannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Liburan ke Jepang Tanpa Izin Padahal Berstatus Pejabat, Lucky Hakim Disemprot Psikolog

Liburan ke Jepang Tanpa Izin Padahal Berstatus Pejabat, Lucky Hakim Disemprot Psikolog

Entertainment | Selasa, 08 April 2025 | 15:58 WIB

Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update

Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update

News | Selasa, 08 April 2025 | 15:58 WIB

Berapa Gaji Lucky Hakim? Pamer Momen Kerja Bupati usai Terciduk Pelesir ke Jepang

Berapa Gaji Lucky Hakim? Pamer Momen Kerja Bupati usai Terciduk Pelesir ke Jepang

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 15:12 WIB

Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!

Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:47 WIB

Selain Lucky Hakim, Istri Wali Kota Bekasi Juga Jadi Korban Amukan Dedi Mulyadi

Selain Lucky Hakim, Istri Wali Kota Bekasi Juga Jadi Korban Amukan Dedi Mulyadi

Entertainment | Selasa, 08 April 2025 | 14:26 WIB

Kembali Kerja Usai Pelesiran ke Jepang, Lucky Hakim Kena Sentil: Gimana Liburannya Pak?

Kembali Kerja Usai Pelesiran ke Jepang, Lucky Hakim Kena Sentil: Gimana Liburannya Pak?

Entertainment | Selasa, 08 April 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×