Kekayaan Fitrianti Agustinda Tersangka Kasus Korupsi, Propertinya Tersebar di Palembang dan Lahat

Yazir F

Rabu, 09 April 2025 | 11:49 WIB
Kekayaan Fitrianti Agustinda Tersangka Kasus Korupsi, Propertinya Tersebar di Palembang dan Lahat
Fitrianti Agustinda [facebook]

Suara.com - Mantan Wakil Walikota Palembang dua periode Fitrianti Agustinda lagi jadi sorotan publik.

Ia dan suaminya, Dedi Sipriyanto yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang resmi berstatus tersangka. Keduanya kemudian ditahan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.

Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto ditahan atas kasus korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.

Pasangan suami istri itu ditahan sejak Selasa (9/4/2025) kemarin usai jalani pemeriksaan selama berjam-jam.

Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Profil pendidikan Fitrianti Agustinda, tersangka korupsi dana hibah PMI Palembang
Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah PMI Palembang

Meski begitu, kerugian negara yang disebabkan perbuatan Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto sampai sekarang masih dihitung BPKP.

Dalam keterangan resminya pada Selasa malam, 8 April 2025, Kajari menegaskan bahwa Fitrianti Agustinda (FA) dan Dedi Sipriyanto (DS) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Kekayaan Fitrianti Agustinda

Fitrianti Agustinda merupakan mantan Wakil Walikota Palembang dua periode. Terakhir, ia mencalonkan diri sebagai Walikota Palembang pada 2024.

baca juga

Kekayaan Fitrianti Agustinda terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Per 21 Agustus 2024, total harta kekayaannya tercatat Rp8.387.401.913.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan serta harta bergerak.

Aset tanah dan bangunan milik Fitrianti Agustinda tersebar di Palembang dan Kabupaten Lahat. Nilai properti Fitrianti mencapai Rp4.800.000.000.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 224 m²/54 m² di Palembang senilai Rp175.000.000, tanah seluas 455 m² di Palembang senilai Rp450.000.000.

Ada juga tanah dan bangunan seluas 425 m²/125 m² di Palembang senilai Rp1.250.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa

Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa

Foto | Selasa, 30 September 2025 | 16:14 WIB

6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi

6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 14:59 WIB

Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi

Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi

Entertainment | Rabu, 09 April 2025 | 19:46 WIB

Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi

Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 09 April 2025 | 13:36 WIB

Terkini

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:00 WIB

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

×