Suara.com - Sidang putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven digelar hari ini, Rabu (16/4/2025) secara e-Court oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Jelang putusan tersebut, Baim Wong yang seharusnya tidak perlu datang, justru memboyong tiga kakanya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Aktor 43 tahun tersebut turut didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.
"Apapun hasilnya, yang terbaik untuk anak-anak. Jadi buat saya sekarang apapun keputusannya kita terima," kata Baim Wong jelang sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).
Meski Baim Wong datang ke pengadilan untuk menyaksikan secara langsung putusan, hakim ketua tetap bersikukuh bahwa putusan akan disampaikan melalui e-Court.
Karena itu, pagi ini Baim Wong belum secara resmi menyandang status duda karena putusan perceraiannya dengan Paula Verhoeven belum rilis di laman website Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Bukan nggak mengabulkan sih ya, saya enggak tahu rules nya untuk pembacaan keputusan. Jadi saya ya udah memang rules (aturan) nya seperti itu," ucap Baim Wong.
Meski belum menyandang status duda secara resmi, Baim Wong mengaku lega. Bahwa proses panjang yang berjalan hampir setahun, selesai.
"Lega, senang, berat juga. Ini salah satu cobaan yang terberat ya buat saya," kata Baim Wong.
Walaupun terasa berat, Baim Wong bersyukur mendapat support system dari keluarga. Terbukti dengan kehadiran tiga kakaknya di persidangan.
Baca Juga: Sama-sama Dapat Kiriman dari Prabowo, Isi Hampers Baim Wong dan Melaney Ricardo Dicurigai Tertukar
"Apapun itu keputusannya, dari kita berangkat sampai sekarang, kakak-kakak saya sama, nggak memikirkan kalah dan menang," ucap bapak dua anak tersebut.