Suara.com - Paula Verhoeven terlihat menyambangi kantor Komisi Yudisial (KY) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (17/4/2025). Tak sendiri, Paula didampingi tim kuasa hukumnya.
Mantan istri Baim Wong tersebut tampak hadir sekira 14.06 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja brukat motif bunga berwarna putih dengan celana panjang hitam serta jilbab merah muda.
Begitu tiba, Paula Verhoeven langsung mendaftarkan keperluannya di meja registrasi.
Sayangnya, ibu dua anak tersebut masih belum mau mengungkap maksud kedatangannya. Tapi yang pasti kedatangannya ke sana hanya sehari setelah pengadilan mengabulkan permohonan talak cerai Baim Wong ke Paula.
Dalam putusannya, hakim menilai Paula terbukti berselingkuh. Paula juga dinilai hakim sebagai istri durhaka. Apakah Paula mau mengadukan hakim yang memutus perceraiannya?
Soal ini, kuasa hukum Paula Verhoeven belum mau membahas kedatangannya ke KY.
"Nanti setelah ketemu, baru kita (bicara) ke teman-teman media," ujar kuasa hukum Paula Verhoeven kepada wartawan.
![Paula Verhoeven bersama kuasa hukumnya menyambangi Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/17/47681-paula-verhoeven.jpg)
"Nanti setelah ketemu dengan Komisi Yudisial ya, teman-teman ya. Soalnya kan belum ketemu," ucapnya menyambung.
Sebelum naik ke ruangan tujuannya, Paula Verhoeven sempat meminta izin ke toilet. Model 37 tahun tersebut hanya melempar senyum kepada wartawan.
Baca Juga: Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Paula Verhoeven Minta Diberi Kesabaran
Di sisi lain, Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan cerai keduanya telah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025) kemarin.
Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan Verhoeven terbukti telah berselingkuh dengan lelaki berinisial NS.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana saat ditemui wartawan usai sidang putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana saat ditemui dikantornya.
"Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini perkara belum inkrah, jadi inisial NS itu menyatakan itu terbukti," ucapnya menyambung.
Karena hal ini, ibu dua anak tersebut disebut sebagai istri nusyuz yang dalam konteks pernikahan berarti istri durhaka yang tak patuh pada suaminya.
"Pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami. Melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.
Hal ini juga menggugurkan kewajiban Baim Wong memberikan nafkah pada Paula Verhoeven setelah keduanya bercerai.
Padahal, Paula Verhoeven telah mengajukan jumlah nafkah madhiyah, iddah, dan mut'ah pada Baim Wong yang berjumlah Rp4,4 miliar. Dan kini dia tak berhak mendapatkan uang tersebut.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong mendaftarkan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 lalu.
![Baim Wong saat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/16/91702-baim-wong.jpg)
Diungkap Baim Wong, perselingkuhan Paula Verhoeven menjadi alasan utama dia ingin bercerai. Paula dituding main serong dengan teman dekatnya sendiri selama satu tahun terakhir.
Paula Verhoeven sempat mengklarifikasi bahwa kabar perselingkuhan tersebut tidak benar. Dia mengklaim dirinya tak pernah berselingkuh.
Namun ternyata, proses persidangan membuktikan bahwa tudingan Baim Wong nyata adanya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak yakni Kiano Tiger Wong yang lahir pada 2019 dan Kenzo Eldrago Wong yang lahir pada 2021.
Setelah bercerai, majelis hakim memutuskan kedua anak tersebut diurus secara co-parenting oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Belum ditanggapi Paula Verhoeven.
Paula Verhoeven belum mau mengomentari isi putusan cerai yang membuktikan tudingan perselingkuhan dari Baim Wong.
"Nanti ya, nanti kami bicara," kata kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, Rabu (16/4/2025).
Pihak Paula Verhoeven butuh waktu berdiskusi untuk menentukan langkah mereka berikutnya dalam menyikapi putusan pengadilan.
"Kami masih meneliti terkait dengan putusannya. Kami akan mendiskusikannya dulu juga dengan Paula," kata Alvon Kurnia Palma.
Pengacara Paula Verhoeven cuma mau mengomentari keputusan hakim terkait penetapan hak asuh bersama dengan Baim Wong, untuk Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
"Ya visinya sama, untuk kebaikan anak. Kalau semisalnya ada perbedaan pandangan orang tua, itu yang dirugikan juga anak," tutur Alvon Kurnia Palma.
Sejak, Paula Verhoeven dan pengacaranya memang menghendaki hak asuh bersama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong dengan Baim Wong.
"Sedari awal memang begitu," ucap Alvon Kurnia Palma.