Saat bertemu awak media di kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), Paula Verhoeven menyayangkan tindakan tidak profesional pihak PA Jakarta Selatan.
Menurut Paula Verhoeven, putusan dirinya berselingkuh dan dicap sebagai istri nusyuz oleh PA Jakarta Selatan adalah keliru semata.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven.
Oleh sebab itu, Paula Verhoeven melayangkan aduan terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke KY atas dugaan pelanggaran etik.
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tutur Paula Verhoeven.