"Lo kamu dilihat dari sisi seorang ibu kamu harusnya tau jadi istri pak RK gimana? Kamu harusnya tau kalau ibu itu madrasah, sudah tau masa lalu buruk setidaknya kau simpan rapat-rapat kasian anak anakmu," timpal netizen lain.
"Terlepas kamu ingin dilihat dari sisi seorang ibu, lebih baik kamu memposisikan diri kamu di posisi istri sah yang disakitin. kami lebih kasihan ke Bu cinta, ke anakmu. Maaf kamu ga layak dikasihani," sahut netizen lain.
Seorang netizen blak-blakan tidak akan pernah mendukung Lisa apapun alasannya. Menurut netizen, apa yang terjadi pada Lisa adalah akibat dari kenakalannya sendiri.
Sementara itu, dengan dilaporkannya Lisa Mariana ke polisi menggunakan pasal pencemaran nama baik, dia bisa terancam hukuman penjara 14 tahun dan denda Rp 12 miliar.
"Ancaman hukuman sampai 12 tahun atau denda paling banyak 12 miliar rupiah," beber pengacara Ridwan Kamil.
Pasal yang digunakan untuk menjerat Lisa antara lain pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Seperti diketahui, Lisa Mariana mengklaim anak yang dilahirkannya merupakan darah daging Ridwan Kamil. Hanya saja, pengakuannya itu sudah dibantah oleh sang mantan Gubernur.
Gara-gara ini, Lisa Mariana dilaporkan ke polisi.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Baca Juga: Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Atalia Praratya Tulis Pesan Haru: 27 Tahun Menikah...