Pasha Ungu Dukung Perjuangan Ariel NOAH Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK

Sumarni

Jum'at, 25 April 2025 | 15:04 WIB
Pasha Ungu Dukung Perjuangan Ariel NOAH Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK
Pasha Ungu Dukung Perjuangan Ariel NOAH Cs. [Instagram]

Suara.com - Sebanyak 29 musisi Tanah Air, termasuk Ariel NOAH, menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah mereka mendapat dukungan dari sesama musisi sekaligus anggota DPR RI, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang lebih dikenal dengan nama Pasha Ungu.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Pasha memberikan dukungan moral terhadap perjuangan Ariel cs dalam upaya menguji materi sejumlah pasal yang dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku seni pertunjukan.

"Sekali layar terkembang, berlayarlah," tulis Pasha dalam unggahannya yang dikutip pada Jumat (25/4/2025).

Dalam pernyataannya, Pasha menilai langkah Ariel dan rekan-rekan sejawatnya merupakan bentuk upaya positif untuk menyuarakan keadilan dalam industri musik Nasional.

"Apa pun yang sedang diperjuangkan saudara kita Ariel cs di MK adalah bentuk upaya untuk memberikan pandangan hukum terhadap undang-undang ataupun pasal-pasal yang dianggap perlu ditinjau kembali. Soal kurang dan lebihnya itu namanya proses," tulisnya.

Pasha juga mengajak masyarakat, khususnya pihak-pihak yang mungkin tidak sejalan, untuk tetap tenang dan menyikapi proses hukum ini secara dewasa.

"Bagi kawan-kawan yang tidak sependapat, duduklah tenang, amati prosesnya, dan ambil posisi di barisan perjuangan masing-masing," lanjutnya.

Menurutnya, perjuangan ini pada dasarnya merupakan bentuk ikhtiar kolektif demi kebaikan bersama, khususnya para pelaku industri kreatif.

baca juga

"Pada akhirnya, insya Allah yang kita ikhtiarkan adalah untuk kebaikan semua pihak," ujar mantan Wali Kota Palu tersebut.

"Belajar menghormati dan menghargai pikiran orang lain tanpa harus 'memonopoli kebenaran.' Buktikan kepada publik bahwa para insan seni juga merupakan komunitas sosial yang intelektual," pungkasnya.

Ariel NOAH bersama Armand Maulana dan 27 musisi lainnya mengajukan permohonan pengujian materi terhadap lima pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Mereka merasa ketentuan dalam pasal-pasal tersebut telah menimbulkan kebingungan dalam praktik dan dapat merugikan hak konstitusional para pelaku seni, khususnya dalam konteks performing rights atau hak pertunjukan.

Dalam sidang pendahuluan yang berlangsung pada Kamis (24/4/2025), kuasa hukum para pemohon menjelaskan bahwa para musisi tidak mempersoalkan kewajiban membayar royalti.

Ilustrasi royalti lagu [asb].
Ilustrasi royalti lagu [asb].

Namun, mereka mempersoalkan ketentuan mengenai keharusan meminta izin langsung kepada pencipta lagu untuk setiap pertunjukan komersial.

Hal ini dinilai tidak sejalan dengan praktik yang selama ini berjalan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Kasus Agnez Mo yang digugat oleh pencipta lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias, menjadi salah satu contoh bagaimana ketidakjelasan penafsiran pasal-pasal dalam UU Hak Cipta dapat berdampak hukum.

Agnez dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar dan bahkan diproses secara pidana karena tidak meminta izin langsung kepada pencipta lagu, meskipun telah membayar royalti melalui LMK.

Para pemohon juga menyoroti ketidakpastian hukum yang sama dialami oleh sejumlah musisi lain seperti The Groove, Sammy Simorangkir, dan Once Mekel.

Mereka khawatir jika kewajiban meminta izin secara langsung diterapkan, maka fungsi LMK sebagai badan kolektif yang menghimpun dan mendistribusikan royalti akan kehilangan efektivitasnya.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK memberikan penafsiran yang lebih adil dan realistis terhadap pasal-pasal tersebut.

Mereka ingin agar penggunaan karya dalam pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti, tapi tidak perlu izin langsung dari pencipta apabila sudah dilakukan melalui LMK sesuai mekanisme yang ada.

Mereka juga menolak penafsiran yang berpotensi mempidanakan pelaku seni secara tidak proporsional.

Perjuangan para musisi ini menandai momentum penting dalam upaya menciptakan sistem hukum hak cipta yang lebih adil dan jelas.

Dukungan dari figur publik seperti Pasha Ungu memperlihatkan kesadaran kolektif komunitas seni untuk memperjuangkan keadilan dan perlindungan atas hak-hak mereka.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Sindir Ariel NOAH cs, Ahmad Dhani Unggah Pernyataan Hakim MK Soal UU Hak Cipta

Diduga Sindir Ariel NOAH cs, Ahmad Dhani Unggah Pernyataan Hakim MK Soal UU Hak Cipta

Entertainment | Jum'at, 25 April 2025 | 12:09 WIB

Anak Titiek Puspa Tolak Bantuan Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Ariel, Dicurigai Ada Niat Terselubung

Anak Titiek Puspa Tolak Bantuan Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Ariel, Dicurigai Ada Niat Terselubung

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 19:29 WIB

Najwa Shihab Syok Lihat Ukuran Berlian di Cincin Tunangan Luna Maya: Wow, Gede Banget!

Najwa Shihab Syok Lihat Ukuran Berlian di Cincin Tunangan Luna Maya: Wow, Gede Banget!

Entertainment | Senin, 21 April 2025 | 21:07 WIB

3 Artis Cantik Dekat Banget Sama Ariel Noah, Kini Dikabarkan Pacaran dengan Wulan Guritno

3 Artis Cantik Dekat Banget Sama Ariel Noah, Kini Dikabarkan Pacaran dengan Wulan Guritno

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 20:50 WIB

Sosok Ini Sebut Wulan Guritno dan Ariel Noah Sudah Resmi Pacaran?

Sosok Ini Sebut Wulan Guritno dan Ariel Noah Sudah Resmi Pacaran?

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 20:20 WIB

Jelang Nikah dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Dapat Kejutan Bridal Shower

Jelang Nikah dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Dapat Kejutan Bridal Shower

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 20:00 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×