Debat Sengit Pengacara Paula Verhoeven dan Baim Wong di TV, Bahas Istri Durhaka

Yazir F Suara.Com
Sabtu, 26 April 2025 | 10:32 WIB
Debat Sengit Pengacara Paula Verhoeven dan Baim Wong di TV, Bahas Istri Durhaka
Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven. [Instagram/@baimwong/@paula_verhoeven]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, terlibat adu argumen dengan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, soal hasil putusan perceraian klien mereka masing-masing.

Dalam acara Dua Sisi yang disiarkan di TV One, Alvon bersikukuh bahwa kliennya tersebut tidak melakukan tindakan nusyuz seperti yang ada di putusan hasil perceraian.

“Tidak berdua-dua,” kata Alvon dikutip dari video yang diunggah ulang akun @lambegosiip pada Sabtu (26/4/2025)

Belum sempat menyelesaikan ucapannya, percakapan Alvon langsung dipotong kuasa hukum Baim Wong.

“Berduaan, ketahuan. Sudah terbukti secara sah kok,” ujar Fahmi Bachmid.

Alvon kemudian kembali memberikan pembelaan kepada Paula. Dia mengatakan bahwa kliennya hanya curhat soal permasalahan keluarganya kepada pria berinisial NS.

“Pada saat itu ya dia mengobrolkan tentang apa yang terjadi pada diri dia terutama tentang keluarga,” ujar Alvon.

Belum selesai lagi, Fahmi Bachmid langsung menyerang balik dan mengatakan mantan istri kliennya itu mengobrol hingga jam empat subuh.

Baca Juga: Beda Komentar 3 Ahli Jiwa untuk Paula Verhoeven, Ada yang Merasa Miris

“Tapi ngobrol sampai jam 4 subuh,” ujar Fahmi.

Tak ingin kalah, Alvon kembali menyatakan bahwa tidak terjadi apa-apa antara kliennya dengan NS.

Bahkan pada saat itu pembantu rumah menjadi saksi bahwa tidak ada hal-hal yang terjadi selama Paula mengobrol bersama NS.

“Pada saat itu pembantu masuk apa yang terjadi? Nggak terjadi apa-apa, dan di situ juga ada yang lain, anak-anak juga ada,” katanya.

Alvon kembali menekan dan mempertanyakan soal tudingan perselingkuhan antara Paula dan NS.

“Pertanyaannya begini dia kan ingin mengatakan bahwa ini ada perzinaan, di mana perzinaannya?” ujarnya.

Selain membahas soal istri nusyuz atau durhaka, Alvon juga membahas soal tindakan Baim yang terlalu detail soal keuangan terhadap Paula.

“Nusyuz hanya satu dari permasalahan lain yang dikatakan. Dua, permasalahan keuangan, apakah seorang istri diwajibkan untuk membuat kuitansi,” ujar Alvon.

Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram)
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram)

Fahmi Bachmid kembali membela kliennya dan mengatakan bahwa Paula berbuat curang dan tanpa sepengetahuan Baim telah mentransfer sejumah uang ke laki-laki lain.

“Di dalam putusan itu terungkap pertimbangannya istri mentransfer uang ke laki-laki lain yang bukan muhrimnya tanpa izin suami,” lanjutnya.

Fahmi juga membeberkan soal putusan perceraian yang telah terbukti secara sah soal alasan Paula disebut istri durhaka.

“Jadi pertimbangannya itu ada di halaman 105 secara menyeluruh. Salah satunya itu terbukti secara sempurna, seorang laki-laki di kamar dengan istri orang,” kata Fahmi.

Tak terima dengan pernyataan kuasa hukum Baim Wong, Alvon kembali menyela ucapan Fahmi Bachmid yang membuat suasana semakin panas.

“Anda jangan ngomong itu terus,” ujar Alvon.

Fahmi Bachmid memilih melanjutkan pernyataannya. Menurutnya bukti-bukti saat persidangan sudah sangat jelas hingga Paula dikatakan sebagai istri durhaka.

Dua bukti kuat Paula istri durhaka menurut Fahmi sesuai dengan apa yang ada di putusan perceraian, yakni berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrim dan keluar rumah tanpa izin suami.

Selain itu Paaula juga dianggap tidak bisa menghargai suaminya yang sudah mati-matian mencari nafkah hingga ke luar negeri.

“Dia keluar, duduk sampai jam 4 subuh suaminya tidak tahu. Suaminya mencari nafkah di luar negeri mati-matian, istrinya berdua-duaan dengan laki-laki lain,” ujar Fahmi.

Adu argumen antara kuasa hukum Paula Verhoevem dan kuasa hukum Baim Wong itu berjalan alot.

Sementara itu Paula Verhoeven juga sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI