Seiring santernya dugaan pelanggaran kode etik menyiarkan putusan sidang perceraian ke publik, Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY).
Paula Verhoeven membantah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan dirinya terbukti telah berbuat serong dan lalai menunaikan kewajibannya sebagai seorang istri.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," tutur Paula Verhoeven.
Belakangan, sebuah dokumen diduga putusan lengkap perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven juga ikut tersiar ke media sosial.
Dalam tangkapan layar putusan sidang perceraian tersebut, Paula Verhoeven dituliskan mengidap penyakit serius, yakni HIV.
"Menimbang, bahwa pemohon (Baim Wong) mengkhawatirkan anak-anak diasuh termohon (Paula Verhoeven) karena terkait dengan masalah kesehatan termohon," bunyi petikan dokumen cerai itu.