"Kemarin pada 21 April, kami juga berkomunikasi lagi untuk kami layangkan panggilan kedua," jelas Michael K. Tandayu.
Hanya saja untuk pemanggilan kedua, Jonathan Frizzy belum memberikan konfirmasi kehadiran ke penyidik dengan alasan sakit.
"Dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit, dan harus dirawat di rumah sakit," papar Michael K. Tandayu.
Belum ada informasi lebih lanjut terkait kapan Jonathan Frizzy bisa memenuhi panggilan pemeriksaan kedua dari penyidik.
"Sampai saat ini, kami masih nunggu JF serta PH-nya," kata Michael K. Tandayu.

Polres Bandara Soetta sendiri sebelumnya tidak merinci sosok JF sebagai Jonathan Frizzy. Mereka cuma menyebutnya sebagai salah satu publik figur Tanah Air.
"Yang masih kami lakukan panggilan untuk dimintai keterangan lagi, itu adalah publik figur," ucap Michael K. Tandayu.
Namun, Benny Simanjuntak selaku paman Jonathan Frizzy malah lebih dulu memberikan pernyataan bahwa keponakannya memang diperiksa dalam kasus penggunaan obat keras dalam vape tersebut.
Lewat sebuah tulisan di Instagram, Benny Simanjuntak menyebut Jonathan Frizzy memang dimintai keterangan, namun hanya sebagai saksi.
Baca Juga: Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
"Hanya sebagai saksi," kata Benny Simanjuntak.