
Polres Bandara Soetta sendiri sebelumnya tidak merinci sosok JF sebagai Jonathan Frizzy. Mereka cuma menyebutnya sebagai salah satu publik figur Tanah Air.
"Yang masih kami lakukan panggilan untuk dimintai keterangan lagi, itu adalah publik figur," ucap Michael K. Tandayu.
Namun, Benny Simanjuntak selaku paman Jonathan Frizzy malah lebih dulu memberikan pernyataan bahwa keponakannya memang diperiksa dalam kasus penggunaan obat keras dalam vape tersebut.
Lewat sebuah tulisan di Instagram, Benny Simanjuntak menyebut Jonathan Frizzy memang dimintai keterangan, namun hanya sebagai saksi.
"Hanya sebagai saksi," kata Benny Simanjuntak.
Benny Simanjuntak juga menyebut pemeriksaan yang dilakukan hanya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan obat keras.
"Obat keras bukan narkoba," tegas Benny Simanjuntak.
Butuh pembuktian lebih lanjut menurut Benny Simanjuntak, untuk menunjukkan bahwa obat keras yang dimaksud masuk kategori narkoba.
"Harus ada pembuktian," ucap Benny Simanjuntak.
Baca Juga: Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Sebelum Jonathan Frizzy, publik lebih dulu dihebohkan dengan penangkapan aktor Fachry Albar atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Fachry Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) malam sekitar pukul 20.00 di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
Dari penangkapan Fachry Albar, turut diamankan berbagai jenis narkotika seperti kokain, sabu hingga ganja. Ada juga psikotropika jenis Alprazolam yang ditampilkan dalam daftar barang bukti.
Penangkapan kali ini merupakan yang kedua bagi Fachry Albar, setelah sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di 2018.
Sebagai informasi, Fachry Albar tersandung kasus narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan bukti satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.