Suara.com - Polres Bandara Soekarno Hatta mengungkap dugaan keterlibatan artis inisial JF dalam praktek penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan keras di wilayah hukum mereka pada Maret 2025.
Nama JF muncul dari pendalaman tiga pelaku yang sudah ditahan sejak kasus diungkap penyidik.
"Dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya, kami memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya, JF," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
JF sudah dipanggil pada 17 April. Ia saat itu dimintai keterangan sebagai saksi dugaan penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan keras lewat media vape.
"Dari JF sudah memenuhi panggilan kami sebagai saksi," kata Michael K. Tandayu.
Namun, penyidik Polres Bandara Soetta butuh keterangan tambahan dari JF. Panggilan kedua dilayangkan 21 April.
"Kemarin pada 21 April, kami juga berkomunikasi lagi untuk kami layangkan panggilan kedua," jelas Michael K. Tandayu.
Untuk pemanggilan kedua, JF belum menyatakan kehadirannya dengan alasan masih dirawat di rumah sakit.
"Dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit, dan harus dirawat di rumah sakit," papar Michael K. Tandayu.
Baca Juga: Paman Jonathan Frizzy Mencak-Mencak usai Ramai Artis JF Tersandung Kasus Narkoba: Hanya Saksi!
Belum ada informasi resmi, kapan JF menyatakan kesediaan untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.