Suara.com - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid memiliki pandangan yang berbeda dengan pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma terkait rekaman suara klien mereka yang bocor di media sosial.
Sebelumnya, Fahmi Bachmid mengatakan klienya, Baim Wong mengakui bahwa rekaman suara yang beredar itu adalah suaranya.
"Baim, itu suara dia dan itu ada di persidangan," kata Fahmi Bachmid dilansir dari TikTok @aladin_simba, Selasa (29/4/2025).
Namun, Fahmi Bachmid mengaku tak tahu bagaimana rekaman suara kliennya dengan Paula Verhoeven itu bisa beredar di media sosial.
Fahmid Bachmid hanya mengatakan bahwa rekaman suara tersebut pun menjadi bukti di persidangan.
"Soal itu ada di media sosial, saya tidak tahu. Itu bukti di persidangan," ujarnya.
Karena tak tahu bagaimana rekaman suara tersebut bocor, kuasa hukum Baim Wong ini mempersilakan pihak yang merasa keberatan untuk memberikan bantahan.
Namun, pihaknya menegaskan tak pernah menyerahkan bukti rekaman suara tersebut kepada siapa pun.
"Saya gak tahu itu bukti dari mana, yang jelas itu suara mereka. Siapa yang keberatan, silahkan Anda bantah. Yang jelas kami dan Baim tidak pernah menyerahkan bukti kepada siapa pun kecuali ke persidangan," tutur Fahmu Bachmid.
Baca Juga: Viral Keluhan Paula Verhoeven, Baim Wong Hanya Perhatian di Depan Kamera
Kuasa hukum Baim Wong tersebut mengatakan pihaknya hanya memberikan rekaman suara tersebut beserta puluhan bukti lainnya ke pengadilan untuk keperluan sidang cerai kliennya.