Hukuman yang Menanti Baim Wong Bila Terbukti Lakukan 4 Jenis KDRT ke Paula Verhoeven

Sumarni, Yulia Rosdiana Putri

Kamis, 01 Mei 2025 | 07:42 WIB
Hukuman yang Menanti Baim Wong Bila Terbukti Lakukan 4 Jenis KDRT ke Paula Verhoeven
Paula Verhoeven - Baim Wong (Kolase Instagram)

Suara.com - Tindakan tegas telah diambil oleh pihak Paula Verhoeven bersama kuasa hukumnya, Alvon Kurnia dan Siti Aminah.

Mendatangi Komnas Perempuan, Paula melaporkan adanya dugaan tindakan KDRT yang dilakukan oleh mantan suaminya, Baim Wong.

Bukan satu, semua jensi KDRT diklaim telah dilakukan oleh Baim Wong kepada Paula Verhoeven.

Semua jenis KDRT yang dimaksudkan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi.

"Ibu Paula mengalami semua bentuk kekerasan," kata pengacara Paula Verhoeven, Siti Aminah ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 30 April 2025.

Keempat jenis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut diduga dialami oleh Paula Verhoeven selama kurang lebih dua tahun terakhir.

Apa yang mulanya dikubur demi kepentingan anak kini telah tersiar dan berpotensi menjadi jejak digital usai dibawa ke Komnas Perempuan.

Bila benar adanya KDRT tersebut dilakukan oleh Baim Wong, ayah dua anak tersebut bisa mendapatkan hukuman yang tidak bisa diremehkan.

Hukuman yang diatur untuk KDRT dalam bentuk fisik berbeda dengan KDRT dalam bentuk psikis.

baca juga

Begitu pula bila yang terbukti terjadi adalah kekerasan seksual dan ekonomi dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Lantas, seperti apa potensi hukuman yang akan dihadapi oleh seorang Baim Wong atas dugaan KDRT kepada mantan istribya, Paula Verhoeven?

1.Kekerasan Fisik

Paula Verhoeven - Baim Wong (Instagram/Suara.com/Rena Pangesti)
Paula Verhoeven - Baim Wong (Instagram/Suara.com/Rena Pangesti)

Jenis KDRT yang pertama ini bisa memberikan rasa sakit fisik atau luka berat yang diatur dalam Pasal 6 UU PKDRT.

Contoh tindakannya adalah menendang, memukul, mencekik, dan sebagainya yang harus disertai dengan bukti.

Ancaman pidananya dimulai dari 5-10 tahun penjara serta denda Rp30 juta. Namun jika korban meninggal, ada hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp45 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan

Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 20:19 WIB

Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum

Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 17:52 WIB

Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi

Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 17:49 WIB

Jejak Digital Paula Verhoeven Kibaskan Rambut ke Nico Surya, Netizen Makin Curiga

Jejak Digital Paula Verhoeven Kibaskan Rambut ke Nico Surya, Netizen Makin Curiga

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 19:51 WIB

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!

Video | Rabu, 30 April 2025 | 17:23 WIB

Rekaman Suara Baim Wong Pergoki Chat Paula Verhoeven dan Nico Bocor, Pengacara Angkat Tangan

Rekaman Suara Baim Wong Pergoki Chat Paula Verhoeven dan Nico Bocor, Pengacara Angkat Tangan

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:00 WIB

3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan

3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50 WIB

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:35 WIB

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!

Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks

Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×