Suara.com - Paula Verhoeven sudah merealisasikan rencana pengajuan banding atas putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan banding Paula Verhoeven terdaftar sejak Senin, 28 April 2025.
"Termohon itu telah menyampaikan permohonan banding atau pernyataan bandingnya, tanggal 28 April 2025," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Rabu (30/4/2025).
Baru sebatas permohonan banding saja yang sudah didaftarkan Paula Verhoeven. Alasan pengajuan bandingnya belum disertakan.
"Nanti baru tahu alasan-alasan itu, ketika pihak yang mengajukan banding itu menyampaikan memori bandingnya," ujar Suryana.
Langkah banding Paula Verhoeven terhadap putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun sempat direspons pihak Baim Wong.

Fahmi Bachmid selaku pengacara Baim Wong menyatakan bakal menempuh jalan serupa untuk menyikapi putusan.
"Saya pun mendapatkan amanat, karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding, maka kami pun akan mengajukan upaya hukum banding," imbuh Fahmi, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2024).
Fahmi Bachmid belum mau menjelaskan alasan banding dari Baim Wong. Cuma didapat penjelasan tentang langkah Baim sebagai bagian untuk memanfaatkan hak menempuh upaya hukum yang diatur undang-undang.
"Hak tersebut harus juga saya pergunakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang," ucap Fahmi.
Baca Juga: Teman Satu Kajian, Deswita Maharani Bicara Soal Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong
Ternyata, permohonan banding dari pihak Baim Wong masuk di hari yang sama, saat pengacaranya memberikan informasi tentang rencana itu.