Ayu Aulia Cibir Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil

Kamis, 08 Mei 2025 | 21:31 WIB
Ayu Aulia Cibir Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil
Ayu Aulia [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sementara gugatan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung dianggap sebagai langkah balasan terhadap upaya hukum yang Ridwan Kamil lakukan.

Sidang perdana gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil akan digelar 19 Mei 2025, dengan politisi Golkar itu hanya akan datang diwakili kuasa hukumnya.

"Itu kan gugatan perbuatan melawan hukum. Kalau gugatan perdata, itu bisa diwakilkan pengacara," papar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI