Suara.com - Laporan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri sudah diproses.
Kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, laporan di Bareskrim Polri kini sudah naik sidik.
"Saat ini, statusnya udah naik. Dari penyelidikan, menjadi penyidikan. Informasi itu kami peroleh berdasarkan SP2HP tanggal 28 April kemarin," papar Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Seiring naiknya status perkara ke penyidikan, para pihak yang terlibat dalam kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pun satu per satu dimintai keterangan ulang.
Ridwan Kamil sendiri selaku pelapor sudah dua kali dipanggil ke Bareskrim Polri, dengan salah satunya dibutuhkan untuk keperluan penyidikan.
![Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/15/98115-mantan-gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-ist.jpg)
"Pak Ridwan Kamil kan sudah diperiksa dua kali di Bareskrim," kata Muslim Jaya Butarbutar.
Selain Ridwan Kamil, Revelino Tuwasey yang mengaku ayah kandung anak Lisa Mariana juga sudah dimintai keterangan ulang oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Revelino juga sudah diperiksa kalau tidak salah," tutur Muslim Jaya Butarbutar.
Kini, Ayu Aulia juga akan dimintai keterangan ulang oleh penyidik Bareskirm Polri terkait laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Penyebab Lubang Hidungnya Tak Simetris, Netizen: Intinya Gak Ada Duit
Menurut informasi yang beredar di kalangan pewarta, Ayu Aulia dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis, 8 Mei 2025.
"Ayu Aulia kembali dipanggil Bareskrim sebagai saksi terkait laporan RK ke LM," bunyi pesan yang tersebar sejak malam kemarin.
Informasi tersebut dibenarkan Ayu Aulia lewat unggahan Instagram Story-nya hari ini, dengan mengatakan bakal memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri sore nanti.
"Sampai ketemu jam 3 di Bareskrim Polri," tulis Ayu Aulia.
Sebagai warga negara yang baik, Ayu Aulia menyatakan siap kooperatif dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas laporan Ridwan Kamil.
"Saya sebagai warga Indonesia yang baik, siap memenuhi panggilan terakhir yang di mana pernyataan saya amat sangat dibutuhkan demi berlangsungnya hukum yang sudah berjalan," kata Ayu Aulia.