Suara.com - Rayen Pono masih melanjutkan proses hukum terhadap Ahmad Dhani atas aksinya mengubah marga Pono dengan kata porno.
Hari ini, Kamis, 15 Mei 2025, Rayen Pono memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas inti laporannya terhadap Ahmad Dhani.
"Saya melakukan apa yang menjadi keyakinan, yang harus saya lakukan bersama tim kuasa hukum, bersama keluarga," ujar Rayen Pono usai bertemu penyidik.
Bagi Rayen Pono, menjaga nama baik marga sudah jadi keharusan.
Saat ada orang yang dengan penuh kesadaran menghina marganya, Rayen Pono merasa harus mengambil tindakan.
![Rayen Pono diperiksa terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/15/66635-rayen-pono-diperiksa-terkait-laporannya-terhadap-ahmad-dhani.jpg)
"Nama keluarga kami sudah dihina, sudah dilecehkan," kata Rayen Pono.
Ditambah lagi dalam kasus dengan Ahmad Dhani, pihak yang merendahkan marga Poni sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah lewat permintaan maaf.
"Permintaan maaf harusnya terjadi, tapi itu tidak pernah terjadi," sesal Rayen Pono.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan Ahmad Dhani melanggar kode etik lewat aksinya merendahkan marga Pono pun cuma memberi sanksi berupa tuntutan permintaan maaf.
Baca Juga: Maia Estianty Tak Ada di Indonesia Saat Pernikahan Al Ghazali, Menghindari Ahmad Dhani dan Mulan?
Di mata Rayen Pono, keputusan MKD menunjukkan bahwa masalah etika sudah tidak diperhatikan lagi ketika berurusan dengan pejabat negara.