Ahmad Dhani cuma diminta menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 7 hari sejak putusan ditetapkan.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Ahmad Dhani cuma diminta menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 7 hari sejak putusan ditetapkan.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI